SIJUNJUNG (SUMATRA BARAT) – Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Sijunjung memakan korban jiwa. Sebanyak sembilan orang penambang ilegal dilaporkan tewas seketika setelah material tanah longsor menimbun lokasi kerja mereka di Kampung Sintuk, Jorong Koto Guguak, Nagari Guguak, Kecamatan Koto VII, pada Kamis (14/5/2026) siang.
TRAGEDI MAUT DI LOKASI DOMPENG
Peristiwa memilukan ini terjadi sekitar pukul 12.00 WIB di titik rawan yang merupakan pertemuan tiga aliran sungai besar: Batang Kuantan, Batang Ombilin, dan Batang Sinamar. Sembilan korban yang tengah melakukan aktivitas tambang dengan metode dompeng tidak sempat menyelamatkan diri saat tebing di sekitar lokasi runtuh akibat tingginya debit air pasca hujan deras.
Adapun identitas sembilan korban meninggal dunia adalah Ujang Kandar (40), Haris (23), Atan (20), Baim (17), Acai (43), Marsel Buyuik (23), Ditol (40), Madi (24), dan Diok (22). Seluruh korban merupakan warga setempat yang menggantungkan hidup pada sektor pertambangan rakyat tersebut.
KRONOLOGI DAN PROSES EVAKUASI WARGA
Wali Nagari Guguak, Zainal, mengonfirmasi bahwa kesembilan korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia setelah tertimbun material longsoran yang cukup pekat. Menurutnya, proses pencarian dilakukan secara swadaya oleh masyarakat setempat selama kurang lebih enam jam di tengah kondisi medan yang sulit.
”Semua korban tertimbun material runtuhan tambang. Proses evakuasi dimulai setelah waktu Dzuhur dan baru berakhir menjelang Maghrib karena tumpukan material yang cukup banyak,” ungkap Zainal saat memberikan keterangan kepada awak media.
Zainal menambahkan bahwa jenazah Ujang Kandar (40) menjadi yang pertama berhasil dievakuasi. Meski sempat ada rencana membawa para korban ke Puskesmas Tanjung Ampalu untuk autopsi, pihak keluarga memutuskan untuk langsung membawa jenazah ke rumah duka masing-masing untuk segera dimakamkan.
PERINGATAN CUACA EKSTREM YANG TERABAIKAN
Berdasarkan keterangan pihak pemerintah nagari, lokasi tersebut sebenarnya sudah dipetakan sebagai zona bahaya, terutama saat cuaca ekstrem. Pertemuan aliran Batang Ombilin dan Batang Sinamar yang bermuara ke Batang Kuantan menciptakan arus kuat dan tanah yang labil.
”Sebelum kejadian, pihak nagari sebenarnya sudah mengingatkan masyarakat agar menghentikan sementara aktivitas penambangan karena cuaca ekstrem terus melanda. Namun, imbauan itu tidak diindahkan karena tuntutan kebutuhan,” kata Zainal menyesalkan.
Ia tidak menampik bahwa aktivitas PETI atau dompeng ini telah menjadi tulang punggung ekonomi bagi warga Nagari Guguak. “Memang itu mata pencarian utama masyarakat sekarang, sehingga meski berisiko tinggi, mereka tetap bekerja,” tambahnya. Pasca kejadian ini, Zainal menegaskan bahwa seluruh aktivitas tambang di kawasan tersebut telah dihentikan total untuk menghindari longsor susulan.
MINIMNYA LAPORAN RESMI KEPADA OTORITAS TERKAIT
Di sisi lain, terdapat ketimpangan informasi antara kejadian di lapangan dengan laporan resmi ke instansi penanggulangan bencana. Sekretaris BPBD Sijunjung, Satria Zali, mengaku pihaknya justru tidak mendapatkan laporan formal saat peristiwa berlangsung.
”Kepada kami di BPBD Sijunjung tidak ada laporan langsung. Kami hanya melihat informasi via grup WhatsApp saja,” ujar Satria.
Satria menjelaskan bahwa dalam banyak kasus pertambangan ilegal, masyarakat maupun pengelola cenderung tertutup kepada pemerintah daerah atau aparat penegak hukum ketika terjadi kecelakaan kerja.
“Kejadian yang berkaitan dengan aktivitas tambang emas ilegal memang jarang dilaporkan masyarakat kepada pemerintah daerah,” tutupnya.
Hingga berita ini diturunkan, lokasi kejadian terpantau sepi dan garis pengamanan swadaya telah dipasang oleh warga untuk mencegah orang mendekati bibir sungai yang masih rawan longsor.
Editor: Redaksi








