Jurnalisme Mati di Tangan ‘Anjing Penjilat’: Menggugat Budaya Wartawan Pesanan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi AI Untuk Wartawan Yang Menjadi Anjing Penjilat (Dok.GNews86)

Ilustrasi AI Untuk Wartawan Yang Menjadi Anjing Penjilat (Dok.GNews86)

GNews86.Com, OPINI| ​Dahulu, pers dijuluki sebagai The Fourth Estate—pilar keempat demokrasi yang berdiri tegak mengawasi jalannya kekuasaan. Namun hari ini, ketika kita membuka laman media sosial atau situs berita daring, aroma “pesanan” seringkali lebih menyengat daripada aroma kebenaran. Istilah “Anjing Penjilat” mungkin terdengar kasar, namun ia adalah metafora pahit bagi fenomena wartawan yang beralih fungsi menjadi tim sorak (buzzer) bagi kepentingan tertentu.

​REALITAS YANG MEMUAKKAN

​Belakangan ini, kita disuguhi fenomena “jurnalisme rilis” yang sangat masif. Sebuah isu besar mencuat, namun narasi yang muncul di berbagai media seragam secara mencurigakan—bahkan hingga ke titik koma dan salah ketiknya. Data dari berbagai lembaga riset media menunjukkan bahwa indeks kemerdekaan pers kita seringkali terbentur pada dua dinding besar: represi aparat dan kooptasi ekonomi.

​Dalam tekanan industri media yang semakin berdarah-darah, idealisme seringkali digadaikan demi kontrak adventorial atau titipan narasi dari pihak yang memiliki modal. Jurnalisme yang seharusnya berfungsi sebagai “anjing penjaga” (watchdog) yang menggonggong saat ada ketidakadilan, justru berubah menjadi “anjing penjilat” yang mengekor pada tangan yang memberi makan.

​MELANGGAR KHITTAH KODE ETIK

​Secara faktual, fenomena wartawan pesanan ini adalah pelanggaran telak terhadap Pasal 1 Kode Etik Jurnalistik (KEJ) yang menyatakan bahwa wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk.

​Argumen saya sederhana: Berita bukan komoditas propaganda. Ketika seorang jurnalis menerima pesanan untuk menjatuhkan lawan politik seseorang atau memoles citra korporasi yang sedang bermasalah, ia sedang membunuh kepercayaan publik. Sekali kepercayaan itu mati, maka fungsi pers sebagai kontrol sosial berakhir. Kita tidak lagi membaca berita; kita sedang membaca brosur iklan yang menyamar menjadi produk jurnalistik.
​”Pers yang tidak bebas mungkin baik atau buruk, namun tanpa kebebasan, pers tidak akan pernah menjadi apa pun selain buruk.” — Albert Camus.

​Dominasi Clickbait dan Kematian Substansi
​Originalitas kini menjadi barang mewah. Demi mengejar traffic dan algoritma, kedalaman investigasi dikorbankan. Wartawan pesanan tidak butuh riset; mereka hanya butuh arahan “siapa yang harus dipuji” dan “siapa yang harus dicaci”. Akibatnya, publik disuguhi informasi sampah yang hanya memperkeruh polarisasi.

​Budaya “amplop” yang bertransformasi menjadi “kontrak narasi” ini menciptakan ekosistem yang tidak sehat. Jurnalis idealis yang mencoba bersuara kritis seringkali dipinggirkan atau dilabeli sebagai pembangkang, sementara mereka yang pandai “menjilat” mendapatkan akses eksklusif dan fasilitas mewah.

​Kesimpulan: Kembali ke Khittah atau Punah
​Jurnalisme tidak akan mati karena hilangnya kertas atau berubahnya platform menjadi digital. Jurnalisme akan mati ketika kredibilitasnya menyentuh titik nol. Jika budaya wartawan pesanan ini terus dipelihara, jangan salahkan publik jika mereka lebih percaya pada influencer serampangan daripada institusi media resmi.

​Sudah saatnya redaksi melakukan pembersihan internal dan kembali pada khittah jurnalisme yang memihak pada publik, bukan pada pemesan. Kita butuh jurnalis yang berani “menggonggong” pada ketimpangan, bukan jurnalis yang sibuk mencari remah-remah di bawah meja kekuasaan. Karena pada akhirnya, tugas jurnalis adalah menyuarakan kebenaran, bukan menyuarakan pesanan.

Editor: Cdr

Berita Terkait

Usai Pertemuan Wali Kota dan GM Patra Niaga Sulawesi, Pertamina Pastikan Stok BBM Aman
Brigjen Pol Yudo Hermanto Terima Estafet Kepemimpinan Polda Sulut dari Irjen Pol Roycke Harry Langie
Polda Sulut Periksa Pejabat Pemprov. Ada Mantan Sekprov, Asisten, Kadis dan Kaban
Kepala PT Jamkrindo Cabang Ternate Ditemukan Meninggal di Rumah Dinas
Walikota dr Weny Gaib Ungkap Penyebab Kelangkaan BBM di Kotamobagu
Perjuangan tak Kenal Lelah, Demi Provinsi Bolaang Mongondow Raya
86 SPBU di Sulawesi Mendapat Sanksi
21 Anggota Polri di Maluku Utara dipecat. Kapolda: “Berat Hati, Namun Demi Institusi”
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 23:01 WIB

Usai Pertemuan Wali Kota dan GM Patra Niaga Sulawesi, Pertamina Pastikan Stok BBM Aman

Kamis, 10 September 2026 - 11:16 WIB

Polda Sulut Periksa Pejabat Pemprov. Ada Mantan Sekprov, Asisten, Kadis dan Kaban

Rabu, 9 September 2026 - 08:32 WIB

Kepala PT Jamkrindo Cabang Ternate Ditemukan Meninggal di Rumah Dinas

Selasa, 8 September 2026 - 04:25 WIB

Walikota dr Weny Gaib Ungkap Penyebab Kelangkaan BBM di Kotamobagu

Senin, 7 September 2026 - 23:27 WIB

Perjuangan tak Kenal Lelah, Demi Provinsi Bolaang Mongondow Raya

Berita Terbaru

Kasubsi Peltah Rutan Kelas IIB Kotamobagu, Busen SH, saat memberikan edukasi tentang hukum dan kriminal (foto: istimewa)

Daerah

Wali Murid Apresiasi Program Rutan Go to School

Senin, 14 Sep 2026 - 12:26 WIB