KOTAMOBAGU (Sulawesi Utara) www.GNews86.com – Tim URC Satreskrim Polres Kotamobagu dipimpin Aiptu Mikky Rori, berhasil meringkus terduga pencuri spesialis tabung gas yang belakang meresahkan warga. Tak tanggung-tanggung, dari hasil penyelidikan, pengakuan awal terduga pelaku telah mencuri 32 tabung di rumah warga.
“Pelaku berinisial RB, warga Kelurahan Matali Kecamatan Kotamobagu Timur. Kesehariannya berprofesi sebagai tukang bentor,” kata Kapolres Kotamobagu AKBP Abdul Kholik SH SIK MAP, melalui Kasie Humas AKP Joko, Jumat 11/09/2026.
Belakangan diketahui, penangkapan terduga pelaku dilakukan pada hari Kamis sekitar pukul 15.30 WITA di Kelurahan Motoboi Kecil. Pengungkapan ini berawal dari serangkaian penyelidikan intensif yang dilakukan tim di lapangan setelah menerima aduan dari warga yang kehilangan puluhan tabung gas elpiji.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku melancarkan aksi pencurian pada malam hari dengan merusak pintu dapur rumah korban. Pelaku mengincar tabung gas elpiji, lalu mengangkut hasil curiannya menggunakan bentor miliknya untuk dijual kembali ke wilayah Poyowa Kecil,” katanya lagi.
Pelaku mengaku melancarkan aksinya yaitu di Kelurahan Molinow 32, Kelurahan Motoboi Kecil 8 tabung.
Usai mengamankan terduga pelaku di Motoboi Kecil, petugas langsung bergerak melakukan pencarian barang bukti ke wilayah Poyowa Kecil. Dalam penelusuran tersebut, Tim URC berhasil menyita sebanyak 18 buah tabung gas elpiji yang diduga kuat merupakan hasil kejahatan pelaku.
Saat ini terduga pelaku beserta belasan barang bukti dan sarana transportasi yang digunakan yaitu satu unit Bentor telah diamankan di Mapolres Kotamobagu. Satreskrim Polres Kotamobagu terus melakukan pengembangan kasus untuk melacak sisa barang bukti lainnya serta mendalami keterlibatan pihak lain.








