21 Anggota Polri di Maluku Utara dipecat. Kapolda: “Berat Hati, Namun Demi Institusi”

Avatar photo

Senin, 7 September 2026 - 20:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PTDH: Kapolda Maluku Utara saat mencoret foto anggota yang dipecat dengan tidak hormat (foto: istimewa)

PTDH: Kapolda Maluku Utara saat mencoret foto anggota yang dipecat dengan tidak hormat (foto: istimewa)

TERNATE (Maluku Utara) www.GNews86.com – Sebanyak 21 anggota Polda hingga Polres jajaran di Maluku Utara yang melakukan pelanggaran berat secara resmi diberhentikan secara tidak dengan hormat (PTDH) dari institusi Kepolisian.

Pemberhentian ini, dipimpin langsung Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Arif Budiman dalam upacara yang berlangsung di lapangan apel Catur Prasetya, pada Senin (07/09/2026).

Menurut Kapolda, punishment ini merupakan konsekuensi atas pelanggaran yang dilakukan anggota dan menjadi bagian dari upaya memperbaiki institusi.

“Untuk tindakan tersebut merupakan bagian dari penegakan disiplin, kode etik, dan tata tertib di lingkungan Polri hingga dijatuhi sanksi PTDH,” kata Kapolda.

Langkah ini menjadi bentuk komitmen organisasi dalam menerapkan keseimbangan antara penghargaan bagi personel yang berprestasi dan hukuman bagi anggota yang melakukan pelanggaran.

“Ini bukan suatu kebanggaan, namun sedih dan dengan sangat berat hati. Kita harus melepas rekan-rekan kita. Kita lakukan ini untuk memperbaiki institusi kita supaya kepercayaan masyarakat semakin meningkat,” ucapnya.

Berita Terkait

Wali Murid Apresiasi Program Rutan Go to School
Spesialis Pencuri Tabung Gas Berhasil Ditangkap URC Polres Kotamobagu
Usai Pertemuan Wali Kota dan GM Patra Niaga Sulawesi, Pertamina Pastikan Stok BBM Aman
Duet Membangun Desa: Sangadi Ikuna dan Dumara Bersinergi Bangun Jalan Akses Untuk Masyarakat 
Ini Langkah Gubernur Antisipasi Harga Cabai yang Makin ‘Pedas’ di Sulut
Brigjen Pol Yudo Hermanto Terima Estafet Kepemimpinan Polda Sulut dari Irjen Pol Roycke Harry Langie
Polda Sulut Periksa Pejabat Pemprov. Ada Mantan Sekprov, Asisten, Kadis dan Kaban
326 Prajurit Tamtama TNI AD Resmi Dilantik, Pangdam XIII/Merdeka Tutup Pendidikan di Bitung
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 12:26 WIB

Wali Murid Apresiasi Program Rutan Go to School

Sabtu, 12 September 2026 - 00:12 WIB

Spesialis Pencuri Tabung Gas Berhasil Ditangkap URC Polres Kotamobagu

Jumat, 11 September 2026 - 23:01 WIB

Usai Pertemuan Wali Kota dan GM Patra Niaga Sulawesi, Pertamina Pastikan Stok BBM Aman

Jumat, 11 September 2026 - 21:10 WIB

Duet Membangun Desa: Sangadi Ikuna dan Dumara Bersinergi Bangun Jalan Akses Untuk Masyarakat 

Kamis, 10 September 2026 - 22:40 WIB

Ini Langkah Gubernur Antisipasi Harga Cabai yang Makin ‘Pedas’ di Sulut

Berita Terbaru

Kasubsi Peltah Rutan Kelas IIB Kotamobagu, Busen SH, saat memberikan edukasi tentang hukum dan kriminal (foto: istimewa)

Daerah

Wali Murid Apresiasi Program Rutan Go to School

Senin, 14 Sep 2026 - 12:26 WIB