RIAU – Civitas akademika Institut Agama Islam Imam Syafii (IMSYA) Indonesia tengah diselimuti rasa bangga. Rektor Institut IMSYA, Prof. Dr. Ali Musri Semjan Putra, Lc., M.A., secara resmi menyandang gelar Guru Besar (Profesor) dalam bidang Ranting Ilmu Aqidah.
Pencapaian ini menjadi tonggak sejarah penting bagi institusi, khususnya bagi Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) yang berada di bawah naungan Institut IMSYA Indonesia. Ucapan selamat dan sukses pun mengalir deras atas keberhasilan beliau meraih jabatan fungsional tertinggi bagi dosen tersebut.
Dalam pernyataan resminya, pihak institusi menyampaikan harapan agar pencapaian ini membawa keberkahan dan manfaat yang luas bagi dunia pendidikan Islam di Indonesia.
”Semoga Allah senantiasa melimpahkan kekuatan, kesehatan, dan keberkahan dalam mengemban amanah sebagai Guru Besar, serta menjadikan ilmu yang diberikan bermanfaat bagi umat dan bangsa,” tulis keterangan dalam pesan resmi tersebut.
Prof. Dr. Ali Musri Semjan Putra dikenal sebagai sosok akademisi yang berdedikasi tinggi. Keberhasilan beliau meraih gelar Guru Besar ini diharapkan dapat memotivasi seluruh dosen dan mahasiswa di Institut IMSYA untuk terus meningkatkan kualitas literasi dan riset ilmiah.
Pencapaian ini juga semakin memperkuat posisi Institut IMSYA Indonesia sebagai lembaga pendidikan tinggi Islam yang kompeten dalam mencetak kader-kader intelektual yang berbasis pada aqidah dan keilmuan yang kokoh.
Sekilas Profil:
Nama: Prof. Dr. Ali Musri Semjan Putra, Lc., M.A.
Jabatan: Rektor Institut Agama Islam Imam Syafii (IMSYA) Indonesia.
Gelar Baru: Guru Besar (Profesor).
Bidang Keahlian: Ranting Ilmu Aqidah.
Editor: Redaksi








