WNA Asal China Penyelundup 16Kilogram Emas Batang di Sulut Resmi Tersangka

Avatar photo

Sabtu, 5 September 2026 - 17:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Alamsyah P. Hasibuan, didampingi Dirreskrimsus Kombes Pol FX Winardi Prabowo, Dirreskrimum Kombes Pol Suryadi, bersama pihak Imigrasi dan Bea Cukai, saat menggelar konferensi pers, Sabtu 05/08/2026. (Foto: istimewa)

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Alamsyah P. Hasibuan, didampingi Dirreskrimsus Kombes Pol FX Winardi Prabowo, Dirreskrimum Kombes Pol Suryadi, bersama pihak Imigrasi dan Bea Cukai, saat menggelar konferensi pers, Sabtu 05/08/2026. (Foto: istimewa)

MANADO (Sulawesi Utara) www.GNews86.com – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara menggelar konferensi pers hasil penyelidikan dugaan penyelundupan emas yang berhasil digagalkan di Bandara Sam Ratulangi Manado kemarin. Pernyataan kepada awak media ini digelar di Aula Tribrata, Sabtu 05/09/2026.

Kegiatan dipimpin oleh Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Alamsyah P. Hasibuan, didampingi Dirreskrimsus Kombes Pol FX Winardi Prabowo, Dirreskrimum Kombes Pol Suryadi, serta perwakilan dari instansi terkait yakni Imigrasi dan Bea Cukai.

​Dalam keterangannya, Kombes Pol Alamsyah P. Hasibuan menyampaikan bahwa petugas berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang berharga berupa 16 batang emas yang diduga tidak memiliki izin resmi atau berasal dari tambang ilegal. Emas tersebut hendak dibawa keluar negeri oleh dua orang warga negara asing (WNA) asal China.

​”Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima Tim URC Polda Sulut pada Jumat, 4 September 2026, terkait adanya dugaan penyelundupan emas melalui Bandara Sam Ratulangi Manado menuju Singapura, sebelum dilanjutkan ke Hongkong,” ujar Kombes Pol Alamsyah.

​Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan berkoordinasi dengan pihak Bandara Sam Ratulangi untuk melakukan pemantauan dan pengawasan ketat. Sekitar pukul 12.00 WITA, dua koper milik terlapor terdeteksi oleh mesin X-Ray. Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam bersama staf bandara, petugas menemukan 16 batangan logam emas di dalam koper tersebut.

​Dua orang terlapor berinisial XQI dan XQU, yang merupakan WNA asal China, langsung diamankan oleh petugas. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, keduanya diperintahkan oleh seseorang berinisial H untuk menyelundupkan emas hasil pertambangan ilegal tersebut keluar dari Indonesia.

​Selain 16 batang emas seberat kurang lebih 16 kg, petugas turut menyita sejumlah barang bukti lain, di antaranya ​2 buah paspor dan 4 buah kartu tanda pengenal, ​2 lembar boarding pass tujuan Manado – Singapura dan 2 lembar boarding pass tujuan Singapura–Hongkong, ​5 unit handphone (3 unit iPhone dan 2 unit Xiaomi), ​2 unit koper dan uang tunai 5 juta Rupiah.

“Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 161 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp100.000.000.000,00 (seratus miliar rupiah),” jelas Hasibuan.

​Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polda Sulut guna proses pemeriksaan dan penyidikan hukum lebih lanjut.

Berita Terkait

Wali Murid Apresiasi Program Rutan Go to School
Spesialis Pencuri Tabung Gas Berhasil Ditangkap URC Polres Kotamobagu
Usai Pertemuan Wali Kota dan GM Patra Niaga Sulawesi, Pertamina Pastikan Stok BBM Aman
Duet Membangun Desa: Sangadi Ikuna dan Dumara Bersinergi Bangun Jalan Akses Untuk Masyarakat 
Ini Langkah Gubernur Antisipasi Harga Cabai yang Makin ‘Pedas’ di Sulut
Brigjen Pol Yudo Hermanto Terima Estafet Kepemimpinan Polda Sulut dari Irjen Pol Roycke Harry Langie
Polda Sulut Periksa Pejabat Pemprov. Ada Mantan Sekprov, Asisten, Kadis dan Kaban
326 Prajurit Tamtama TNI AD Resmi Dilantik, Pangdam XIII/Merdeka Tutup Pendidikan di Bitung
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 12:26 WIB

Wali Murid Apresiasi Program Rutan Go to School

Sabtu, 12 September 2026 - 00:12 WIB

Spesialis Pencuri Tabung Gas Berhasil Ditangkap URC Polres Kotamobagu

Jumat, 11 September 2026 - 23:01 WIB

Usai Pertemuan Wali Kota dan GM Patra Niaga Sulawesi, Pertamina Pastikan Stok BBM Aman

Jumat, 11 September 2026 - 21:10 WIB

Duet Membangun Desa: Sangadi Ikuna dan Dumara Bersinergi Bangun Jalan Akses Untuk Masyarakat 

Kamis, 10 September 2026 - 22:40 WIB

Ini Langkah Gubernur Antisipasi Harga Cabai yang Makin ‘Pedas’ di Sulut

Berita Terbaru

Kasubsi Peltah Rutan Kelas IIB Kotamobagu, Busen SH, saat memberikan edukasi tentang hukum dan kriminal (foto: istimewa)

Daerah

Wali Murid Apresiasi Program Rutan Go to School

Senin, 14 Sep 2026 - 12:26 WIB