Rekam Jejak Hakim Rommel Tampubolon: Dari ‘Kasus Sandal Jepit’ Ikonik, Pengalaman Antar Pulau, Hingga Menjadi Hakim Tinggi Makassar

Avatar photo

Senin, 7 September 2026 - 09:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yang Mulia Hakim Tinggi PT Makasar Rommel Tampubolon SH

Yang Mulia Hakim Tinggi PT Makasar Rommel Tampubolon SH

MAKASSAR (Sulawesi Selatan) www.GNews86.com – Nama Rommel Franciskus Tampubolon, S.H. kembali mencuat menjadi sorotan publik, bukan hanya karena rekam jejak pengabdiannya yang panjang di dunia peradilan tanah air, melainkan juga karena ketegasan dan kebijaksanaannya yang pernah mengukir sejarah hukum lewat keputusan kemanusiaan yang disanju luas. Kini, babak baru terbuka: beliau resmi dilantik sebagai Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Makassar pada 28 Agustus 2026 lalu, mengakhiri perjalanan panjang yang sarat pengalaman di berbagai pelosok nusantara.

Pelantikan Penuh Khidmat di Makassar

Prosesi pengambilan sumpah jabatan berlangsung dengan khidmat dan sakral, dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Makassar, Dr. Hj. Nirwana, S.H., M.Hum. Momen ini menegaskan komitmen kuat sang Hakim untuk menegakkan keadilan secara bersih, profesional, dan bertanggung jawab di wilayah hukum Sulawesi Selatan. Sebelum menduduki jabatan bergengsi ini, Mahkamah Agung mempromosikannya dari jabatan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Semarang Kelas IA Khusus. Pihak PN Semarang pun menyampaikan apresiasi mendalam atas dedikasi tinggi dan sumbangsih luar biasa yang telah beliau berikan selama bertugas di sana.

Satu Keputusan Menggema: Kisah “Kasus Sandal Jepit” di PN Palu

Di antara lembaran sejarah pengabdiannya, satu nama perkara akan selalu melekat sebagai bukti kepekaan hukum terhadap nilai kemanusiaan. Saat bertugas di Pengadilan Negeri Palu selama 4 tahun, beliau memutuskan perkara yang kemudian menjadi sorotan nasional pada tahun 2012 dikenal luas sebagai “Kasus Sandal Jepit”.

Perkara itu menyangkut seorang anak di bawah umur berinisial AAL (15 tahun) yang didakwa mencuri sandal jepit milik seorang anggota Brimob. Kasus ini memicu gelombang solidaritas raksasa sekaligus kecaman luas dari masyarakat yang mengirim ribuan sandal ke pengadilan sebagai bentuk protes atas perlakuan terhadap anak di bawah umur. Menghadapi tekanan publik yang besar, Hakim Rommel Tampubolon bertindak bijak: meski membenarkan dakwaan bersalah, beliau menolak memenjara anak tersebut. Sebagai hakim tunggal, ia menjatuhkan putusan memulangkan AAL kepada orang tuanya untuk dibina—langkah berani yang dinilai menyelamatkan masa depan anak dari dampak buruk penjara dan menjadi rujukan perlindungan hak anak dalam hukum Indonesia.

Peta Perjalanan Pengabdian: Mengabdi di Penjuru Nusantara

Perjalanan karier beliau mencerminkan sosok yang siap ditempatkan di mana saja demi keadilan, tercatat mengabdi di beragam wilayah dengan prestasi kerja yang kokoh:

✅ PN Manokwari: 4 tahun 4 bulan (Tugas pertama)

✅ PN Bengkalis: 3 tahun

✅ PN Boyolali: 3 tahun

✅ PN Palu: 4 tahun (Tempat menangani kasus ikonik)

✅ PN Airmadidi: 1 tahun 1 bulan (Wakil Ketua)

✅ PN Kotamobagu: 1 tahun

✅ PN Amurang: 2 tahun 9 bulan (Wakil Ketua)

✅ PN Baubau: 1 tahun 9 bulan – Dari Wakil Ketua hingga dipercaya memimpin sebagai Ketua PN

✅ PN Jayapura: Wakil Ketua

✅ PN Ternate: Ketua PN selama 1 tahun 1 bulan hingga Sertijab Agustus 2024

✅ PN Sragen: Ketua PN

✅ PN Semarang: Wakil Ketua (Satuan kerja terakhir sebelum promosi)

✅ Kini: Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Makassar

Kepemimpinan yang Mampu Mengayomi: Jejak di Ternate dan Sragen

Sebelum mendarat di Semarang dan Makassar, kemampuan memimpin sudah teruji kuat di dua wilayah utama. Beliau pernah memimpin Pengadilan Negeri Ternate dengan penuh tanggung jawab hingga penyerahan jabatan berjalan lancar pada Agustus 2024. Langkahnya pun dilanjutkan ke Jawa Tengah sebagai Ketua PN Sragen, di mana beliau dikenal memegang teguh prinsip pelayanan prima, peningkatan mutu peradilan, serta kedekatan dengan masyarakat pencari keadilan di wilayah tersebut.

Dengan bekal pengalaman lintas pulau dari Papua, Sulawesi, Maluku, hingga Jawa dan warisan keputusan hukum yang manusiawi serta berani, kehadiran Hakim Rommel Franciskus Tampubolon di Pengadilan Tinggi Makassar dinanti dapat membawa angin segar, ketegasan hukum sekaligus keadilan yang berjiwa bagi masyarakat wilayah hukumnya

Berita Terkait

Wali Murid Apresiasi Program Rutan Go to School
Spesialis Pencuri Tabung Gas Berhasil Ditangkap URC Polres Kotamobagu
Usai Pertemuan Wali Kota dan GM Patra Niaga Sulawesi, Pertamina Pastikan Stok BBM Aman
Duet Membangun Desa: Sangadi Ikuna dan Dumara Bersinergi Bangun Jalan Akses Untuk Masyarakat 
Ini Langkah Gubernur Antisipasi Harga Cabai yang Makin ‘Pedas’ di Sulut
Brigjen Pol Yudo Hermanto Terima Estafet Kepemimpinan Polda Sulut dari Irjen Pol Roycke Harry Langie
Polda Sulut Periksa Pejabat Pemprov. Ada Mantan Sekprov, Asisten, Kadis dan Kaban
326 Prajurit Tamtama TNI AD Resmi Dilantik, Pangdam XIII/Merdeka Tutup Pendidikan di Bitung
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 12:26 WIB

Wali Murid Apresiasi Program Rutan Go to School

Sabtu, 12 September 2026 - 00:12 WIB

Spesialis Pencuri Tabung Gas Berhasil Ditangkap URC Polres Kotamobagu

Jumat, 11 September 2026 - 23:01 WIB

Usai Pertemuan Wali Kota dan GM Patra Niaga Sulawesi, Pertamina Pastikan Stok BBM Aman

Jumat, 11 September 2026 - 21:10 WIB

Duet Membangun Desa: Sangadi Ikuna dan Dumara Bersinergi Bangun Jalan Akses Untuk Masyarakat 

Kamis, 10 September 2026 - 22:40 WIB

Ini Langkah Gubernur Antisipasi Harga Cabai yang Makin ‘Pedas’ di Sulut

Berita Terbaru

Kasubsi Peltah Rutan Kelas IIB Kotamobagu, Busen SH, saat memberikan edukasi tentang hukum dan kriminal (foto: istimewa)

Daerah

Wali Murid Apresiasi Program Rutan Go to School

Senin, 14 Sep 2026 - 12:26 WIB