KUANSING RIAU– Seorang pria lanjut usia berinisial IE (62), asal Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, ditemukan meninggal dunia di dalam kamar sebuah hotel di Teluk Kuantan, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Minggu pagi (10/5/2026). Korban yang sedang dalam perjalanan keluarga tersebut ditemukan tak bernyawa di lantai kamar sekitar pukul 08.15 WIB setelah sempat mengeluhkan sakit pada bagian dada dan kepala.
KRONOLOGI PENEMUAN JASAD KORBAN
Peristiwa bermula saat korban bersama rombongan keluarganya tiba di Teluk Kuantan untuk suatu keperluan. Tak lama setelah masuk ke dalam kamar hotel, korban sempat menyampaikan keluhan kesehatan kepada pihak keluarga. Namun, kecurigaan muncul pada Minggu pagi saat korban tidak memberikan respons meski pintu kamarnya telah diketuk berulang kali.
”Karena curiga tidak ada jawaban, pihak keluarga akhirnya memutuskan untuk mendobrak pintu kamar. Saat itulah korban ditemukan sudah tergeletak di lantai dalam kondisi tidak bernyawa,” ungkap salah satu saksi di lokasi kejadian.
TINDAKAN KEPOLISIAN DAN OLAH TKP
Mendapat laporan masyarakat, personel Polsek Kuantan Tengah bersama Tim Inafis Sat Reskrim Polres Kuansing segera bergerak menuju lokasi. Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dipimpin langsung oleh Pamapta II Polres Kuansing, Ipda Rio Sahat Manarsar, dengan melibatkan unit gabungan dari Reskrim, Intelkam, Lantas, hingga Sat Narkoba.
Kapolres Kuansing, AKBP Hidayat Perdana, melalui Kapolsek Kuantan Tengah, AKP Linter Sihaloho, mengonfirmasi bahwa serangkaian prosedur identifikasi telah dijalankan di lokasi penemuan.
”Kami telah melakukan olah TKP dan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) dari saksi-saksi di lapangan. Berdasarkan pemeriksaan awal, tim tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan atau trauma fisik pada tubuh korban,” ujar AKP Linter Sihaloho saat dikonfirmasi.
HASIL PEMERIKSAAN MEDIS DAN EVALUASI
Setelah proses identifikasi di hotel selesai, jenazah IE langsung dievakuasi ke RSUD Teluk Kuantan menggunakan ambulans untuk menjalani visum et repertum. Langkah ini diambil guna memastikan penyebab medis di balik kematian mendadak tersebut, mengingat korban memiliki riwayat mengeluh sakit dada sebelum wafat.
Meskipun kepolisian masih menunggu hasil visum resmi secara tertulis, dugaan sementara mengarah pada masalah kesehatan atau penyakit dalam. Polisi menegaskan bahwa transparansi tetap diutamakan dalam menangani kasus ini.
PERNYATAAN DAN SIKAP KELUARGA KORBAN
Di sisi lain, pihak keluarga korban
menyatakan telah mengikhlaskan kepergian IE dan menganggap peristiwa ini sebagai musibah murni. Keluarga juga secara resmi menolak untuk dilakukan autopsi lebih lanjut terhadap jenazah.
”Pihak keluarga sudah membuat surat pernyataan penolakan autopsi. Mereka menerima kejadian ini sebagai musibah dan berencana langsung membawa jenazah pulang ke rumah duka,” tambah AKP Linter.
PEMULANGAN JENAZAH KE RUMAH DUKA
Sebagai bentuk tindak lanjut, jenazah IE akhirnya dipulangkan ke kampung halamannya di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Proses pemulangan menggunakan ambulans milik Yayasan Masjid Raya Teluk Kuantan dengan pengawalan hingga perbatasan.
Walaupun keluarga menolak jalur hukum, Polres Kuansing menyatakan bahwa administrasi penyelidikan tetap akan dirampungkan sesuai SOP kepolisian. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh fakta peristiwa terdata dengan akurat dan dapat dipertanggungjawabkan di hadapan publik maupun hukum.
Editor: Cdr














