DPO Mantan Bupati Minahasa Utara Ditangkap Di Papua 

Avatar photo

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

VAP saat tiba di Bandara Sam Ratulangi Manado dengan pengawalan ketat aparat

VAP saat tiba di Bandara Sam Ratulangi Manado dengan pengawalan ketat aparat

MANADO (Sulawesi Utara) www.GNews86.com – Tim Tabur (Tangkap Buron) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut) kembali unjuk taring. Kali ini, mantan Bupati Minahasa Utara (Minut) periode 2016-2021 Vonnie Anneke Panambunan (VAP) yang sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) berhasil ditangkap.

VAP kemudian dibawa ke Manado menggunakan pesawat TransNusa. Ia tiba di Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado pada Senin (31/08/2026) sekitar pukul 14.50 WITA.

Asisten Intelijen Kejati Sulut, Eri Yudianto, mengatakan pihaknya menetapkan VAP sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kejati Sulut mengambil langkah tersebut setelah VAP beberapa kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan.

“Hari ini kita mengamankan tersangka Karena waktu dilakukan pemeriksaan Untuk sebagai tersangka yang disangkutan Tidak hadir-hadir Sehingga diterbitkan DPO untuk kita melakukan pengamanan ada perkara ini,” ujar Asintel Kejati Sulut kepada wartawan, Senin (31/08/2026).

Eri menjelaskan, perkara yang menjerat VAP berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan lahan untuk Rumah Sakit Walanda Maramis.

“Dan perkara ini atas nama VAP, Vonnie Panambunan. Jadi dalam perkara pengadaan tanah rumah sakit,” ungkapnya.

Tim Tabur Kejati Sulut mulai melacak keberadaan VAP sejak beberapa hari sebelumnya.

Tim awalnya mendapat informasi bahwa VAP berada di Jakarta. Namun, hasil pelacakan menunjukkan VAP kemudian bergerak menuju Kabupaten Mimika, Papua.

“Jadi pada hari Jumat, kita melakukan tracking terhadap tersangka, berada di Jakarta. Namun dari hasil tracking kita, yang bersangkutan bergerak ke Kabupaten Mimika, Provinsi Papua. Setelah itu, kita melakukan tracking kembali, yang bersangkutan ada acara di sana dan positif tersangka ada di sana, kita lakukan pengamanan dan kita bawa pulang ke sini,” ungkap Eri.

Saat ini VAP sudah dibawa di Kantor Kejati Sulut untuk proses hukum lebih lanjut.

Berita Terkait

Wali Murid Apresiasi Program Rutan Go to School
Spesialis Pencuri Tabung Gas Berhasil Ditangkap URC Polres Kotamobagu
Usai Pertemuan Wali Kota dan GM Patra Niaga Sulawesi, Pertamina Pastikan Stok BBM Aman
Duet Membangun Desa: Sangadi Ikuna dan Dumara Bersinergi Bangun Jalan Akses Untuk Masyarakat 
Ini Langkah Gubernur Antisipasi Harga Cabai yang Makin ‘Pedas’ di Sulut
Brigjen Pol Yudo Hermanto Terima Estafet Kepemimpinan Polda Sulut dari Irjen Pol Roycke Harry Langie
Polda Sulut Periksa Pejabat Pemprov. Ada Mantan Sekprov, Asisten, Kadis dan Kaban
326 Prajurit Tamtama TNI AD Resmi Dilantik, Pangdam XIII/Merdeka Tutup Pendidikan di Bitung
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 12:26 WIB

Wali Murid Apresiasi Program Rutan Go to School

Sabtu, 12 September 2026 - 00:12 WIB

Spesialis Pencuri Tabung Gas Berhasil Ditangkap URC Polres Kotamobagu

Jumat, 11 September 2026 - 23:01 WIB

Usai Pertemuan Wali Kota dan GM Patra Niaga Sulawesi, Pertamina Pastikan Stok BBM Aman

Jumat, 11 September 2026 - 21:10 WIB

Duet Membangun Desa: Sangadi Ikuna dan Dumara Bersinergi Bangun Jalan Akses Untuk Masyarakat 

Kamis, 10 September 2026 - 22:40 WIB

Ini Langkah Gubernur Antisipasi Harga Cabai yang Makin ‘Pedas’ di Sulut

Berita Terbaru

Kasubsi Peltah Rutan Kelas IIB Kotamobagu, Busen SH, saat memberikan edukasi tentang hukum dan kriminal (foto: istimewa)

Daerah

Wali Murid Apresiasi Program Rutan Go to School

Senin, 14 Sep 2026 - 12:26 WIB