Polres Dharmasraya Ringkus Pengedar Nakoba Lintas Provinsi, 200 Gram Sabu dan 93 butir Pil Ekstasi Disita ​

Rabu, 13 Mei 2026 - 08:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMATRA BARAT– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dharmasraya Provinsi Sumatra Barat berhasil menggagalkan upaya peredaran gelap narkotika jaringan lintas provinsi pada Sabtu malam (9/5/2026). Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial MS (47) beserta barang bukti berupa sabu-sabu seberat kurang lebih 200 gram dan puluhan butir pil ekstasi di kawasan Jorong Tiumang, Nagari Tiumang, Kabupaten Dharmasraya.

​KRONOLOGI PENANGKAPAN DAN IDENTITAS TERSANGKA

Penangkapan yang berlangsung sekitar pukul 20.00 WIB ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif kepolisian terhadap laporan aktivitas mencurigakan di wilayah perbatasan. Tersangka, Muslim Saprudin, diketahui merupakan warga Kecamatan Koto Besar yang diduga kuat berperan sebagai kurir sekaligus pengedar dalam jaringan skala besar.

​”Benar, tim kami telah melakukan penangkapan terhadap saudara MS yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika lintas provinsi. Saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Dharmasraya, AKP Azhamu Suwaril, saat dikonfirmasi langsung oleh awak media.

​RINCIAN BARANG BUKTI YANG DISITA

Selain tersangka, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti yang terbilang signifikan. Barang bukti utama terdiri dari dua paket besar narkotika jenis sabu-sabu. Polisi juga menemukan puluhan butir pil yang diduga kuat sebagai narkotika golongan I jenis ekstasi.

​”Barang bukti sabu yang kami amankan terdiri dari dua paket, masing-masing diperkirakan memiliki berat satu ons. Jadi totalnya sekitar 200 gram. Selain itu, ada 93 butir pil yang diduga ekstasi,” jelas AKP Azhamu. Ia juga menambahkan bahwa berat tersebut masih merupakan estimasi awal. “Jumlah ini masih perkiraan kasar, nantinya akan kami lakukan penimbangan resmi di laboratorium forensik untuk memastikan angka pastinya.”

​KENDARAAN DAN ALAT KOMUNIKASI SEBAGAI SARANA

Dalam penggerebekan tersebut, petugas turut menyita satu unit mobil Honda Brio yang diduga digunakan tersangka untuk mendistribusikan barang haram tersebut guna mengelabui pemeriksaan petugas di jalan raya. Dokumen kendaraan serta telepon seluler milik tersangka juga diambil sebagai alat bukti untuk menelusuri jaringan komunikasi di atasnya.

​PENDALAMAN JARINGAN DAN TANGGAPAN MASYARAKAT

Pihak kepolisian kini tengah melakukan pengembangan untuk mencari tahu asal muasal barang haram tersebut serta siapa saja yang terlibat dalam rantai distribusi lintas provinsi ini. Polisi berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba yang kian meresahkan warga di wilayah perbatasan Sumatera Barat.

​Di sisi lain, penangkapan ini mendapat apresiasi sekaligus keprihatinan dari tokoh masyarakat setempat. Herman (45), salah satu warga di Nagari Tiumang, mengaku terkejut dengan adanya penangkapan besar di lingkungannya.

​”Kami berterima kasih kepada polisi karena sudah bergerak cepat. Jujur kami khawatir, karena wilayah kami ini jalur lintas, jadi rawan disinggahi pengedar. Harapannya, pengawasan di pintu masuk provinsi lebih diperketat lagi agar anak muda kami tidak hancur karena barang ini,” ungkap Herman.
​Tersangka MS kini terancam dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.

Editor: Redaksi

Berita Terkait

Harmoni dari Timur Menuju Panggung Nasional
Suara Tanah Adat yang Tersisih di Meja Kebijakan
Jejak Api di Kampus, Menanti Ujung Penyidikan
Jejak Sopi di Kota Damai, Polisi Perketat Peredaran Miras di Masohi
Pendopo Jadi Lautan Dukungan
Jeriken di Bangku Terdakw
Jejak Data di Ufuk Timur Kota Tual
Jembatan yang Ditunggu di Tengah Arus yang Memisahkan
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:56 WIB

Harmoni dari Timur Menuju Panggung Nasional

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:34 WIB

Suara Tanah Adat yang Tersisih di Meja Kebijakan

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:18 WIB

Jejak Api di Kampus, Menanti Ujung Penyidikan

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:07 WIB

Jejak Sopi di Kota Damai, Polisi Perketat Peredaran Miras di Masohi

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:00 WIB

Pendopo Jadi Lautan Dukungan

Berita Terbaru

DPRD Kota Bandung resmi mengesahkan Perda Pencegahan dan Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko dan Penyimpangan Seksual sebagai landasan hukum bagi upaya pencegahan, pembinaan, dan perlindungan sosial di masyarakat.(dok foto: viva.co.id)

Nasional

Pagar Baru di Ruang Publik

Sabtu, 20 Jun 2026 - 17:22 WIB

Kapolri berziarah ke Makam Bung Karno di Blitar untuk mengenang dan menyerap nilai kepemimpinan Presiden pertama RI sebagai inspirasi dalam menjaga persatuan dan pengabdian kepada bangsa.(dok foto: viva.co.id)

Nasional

Jejak Sang Proklamator di Tengah Tantangan Zaman

Sabtu, 20 Jun 2026 - 17:13 WIB

Kementerian Haji dan Umrah melaporkan sebanyak 114.236 jemaah dan petugas haji Indonesia atau sekitar 55 persen dari total peserta telah kembali ke Indonesia hingga hari ke-17 masa pemulangan.(dok foto : Viva.co.id)

Nasional

Arus Pulang dari Tanah Suci

Jumat, 19 Jun 2026 - 03:44 WIB