KUANSING RIAU– Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi bersama Polres Kuansing resmi menetapkan Desa Jake, Kecamatan Kuantan Tengah, sebagai “Kampung Tangguh Anti Narkoba”, Senin (11/5/2026).
Langkah strategis ini diambil sebagai benteng pertahanan akar rumput dalam menghadapi ancaman peredaran gelap narkotika yang kian mengkhawatirkan di kalangan generasi muda. Deklarasi yang dipusatkan di Aula Kantor Desa Jake tersebut dihadiri langsung oleh jajaran Polda Riau, Forkopimda, tokoh adat, serta elemen masyarakat sebagai wujud sinergi kolektif mewujudkan wilayah Zero Tolerance narkoba.
DEKLARASI BERSAMA DAN KOMITMEN PENCEGAHAN DINI
STRTEGI pemberantasan narkotika kini tidak lagi hanya bertumpu pada penegakan hukum semata, melainkan penguatan basis sosial di tingkat desa. Kapolres Kuansing, AKBP Hidayat Perdana, menegaskan bahwa penetapan Desa Jake bukan sekadar seremonial, melainkan sebuah pakta integritas antara aparat dan warga.
”Kegiatan ini menjadi bentuk kepedulian bersama dalam membangun kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungan agar terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi bersama Polri dalam melakukan pencegahan dini demi menyelamatkan generasi muda,” ungkap AKBP Hidayat Perdana saat ditemui di lokasi acara.
Ia menambahkan bahwa peran Bhabinkamtibmas akan dioptimalkan sebagai garda terdepan edukasi. “Polres Kuansing akan terus mengedepankan langkah preemtif dan preventif melalui edukasi serta sosialisasi bahaya narkoba yang dilakukan hingga ke tingkat desa. Ini merupakan arahan langsung dari Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan,” tegasnya.
DUKUNGAN POLDA RIAU DAN STANDARISASI DESA AMAN
KEHADIRAN Direktur Samapta Polda Riau, Kombes Pol Syahrial M Said, memberikan bobot penting pada pengukuhan ini. Menurutnya, Desa Jake harus mampu menjadi prototipe bagi desa-desa lain di Provinsi Riau dalam hal kemandirian pengawasan lingkungan.
”Kampung Tangguh Anti Narkoba diharapkan dapat menjadi contoh bagi desa lainnya dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan kondusif. Ketangguhan sebuah daerah dimulai dari ketahanan keluarga dan lingkungan terkecilnya,” ujar Kombes Syahrial dalam sambutannya.
Sebagai bentuk apresiasi dan penguatan struktur organisasi di tingkat desa, Kombes Syahrial juga menyematkan selempang kepada Duta Anti Narkoba Desa Jake. Duta ini nantinya bertugas menjadi perpanjangan tangan informasi bagi pemuda setempat mengenai risiko hukum dan kesehatan akibat narkoba.
RESPON MASYARAKAT DAN SINERGI FORKOPIMDA
PENERIMAAN positif datang dari perangkat desa dan tokoh masyarakat setempat. Kepala Desa Jake menyambut baik penunjukan desanya, mengingat letak geografis Desa Jake yang cukup strategis sehingga rentan menjadi jalur perlintasan.
Salah seorang tokoh masyarakat Desa Jake yang hadir menyatakan dukungannya terhadap program ini.
“Kami selaku orang tua tentu khawatir dengan gempuran narkoba sekarang. Dengan adanya Kampung Tangguh ini, kami merasa lebih memiliki kekuatan dan dukungan dari Polisi serta Pemerintah untuk berani melapor dan menjaga anak-anak kami,” ujarnya.
Sinergi ini juga diperkuat dengan keterlibatan unsur TNI dan BNNK Kuansing. Kehadiran mereka memastikan bahwa pengawasan tidak hanya dilakukan secara sporadis, melainkan sistematis melalui koordinasi antarlembaga (Forkopimda).
RANGKAIAN SEREMONIAL DAN AKSI SOSIAL
KEGIATAN pengukuhan ini diisi dengan berbagai agenda simbolis yang menyentuh berbagai aspek. Dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan tari persembahan khas Melayu, acara dilanjutkan dengan pembacaan naskah deklarasi secara serentak oleh seluruh tamu undangan dan warga yang hadir.
Sebagai penutup yang berkesan, dilakukan penandatanganan prasasti deklarasi serta penanaman pohon bersama di area kantor desa. Penanaman pohon ini disimbolkan sebagai harapan akan tumbuhnya generasi muda yang sehat dan produktif tanpa narkoba. Selain itu, Kapolres Kuansing juga menyerahkan bantuan sembako kepada masyarakat kurang mampu di Desa Jake sebagai bentuk kepedulian sosial Polri di sela-sela agenda Kamtibmas tersebut.
DATA DAN FAKTA PENDUKUNG
Lokasi: Aula Kantor Desa Jake, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuansing.
Waktu: Senin, 11 Mei 2026.
Pejabat Utama: Kombes Pol Syahrial M Said (Dirsamapta Polda Riau), AKBP Hidayat Perdana (Kapolres Kuansing).
Peserta: Personel TNI-Polri, BNNK, Forkopimda Kuansing, Tokoh Adat, dan warga setempat.
Agenda Tambahan: Penyerahan SK Duta Anti Narkoba, Penandatanganan Deklarasi, Penanaman Pohon, dan Pembagian Sembako.
Editor: Redaksi














