KOTAMOBAGU (Sulawesi Utara) www.GNews86.com – Penyebab utama kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang sempat membuat keresahan masyarakat Kotamobagu akhirnya terungkap jelas. Walikota Kotamobagu, dr. Weny Gaib SpM secara langsung memimpin Inspeksi mendadak dan menemukan bukti nyata pelanggaran di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) kawasan Pontodon, Selasa 08/09/2026, dini hari.
Di sana dia mendapati dengan mata kepala kendaraan truk yang membawa puluhan galon beserta tangki penyimpanan buatan atau rakitan tidak resmi. Diduga kuat praktik ini berjalan berkat kerja sama atau kolusi antara pihak yang tidak bertanggung jawab dengan oknum petugas di lokasi tersebut.
Penemuan ini menjawab kebingungan publik mengapa pasokan seringkali terputus atau habis secara tiba-tiba, padahal aliran masuk tercatat cukup. Hasil pantauan langsung Walikota dr. Weny Gaib SpM memperlihatkan indikasi kuat adanya penimbunan serta pengalihan jalur distribusi yang melanggar aturan demi keuntungan sepihak bukan kelangkaan yang sebenarnya, melainkan rekayasa buatan.
“Saya turun langsung ke lapangan untuk memastikan akar masalahnya, dan di SPBU Pontodon kita temukan bukti yang cukup jelas. Dua mobil truk membawa tangki rakitan dan puluhan galon. Ada dugaan kuat terjalinnya hubungan yang tidak wajar antara pihak tertentu dengan petugas yang bertugas di sana,” tegas walikota pilihan rakyat ini.
Keterbukaan, ketelitian, dan keberanian mengungkap fakta di lapangan yang ditunjukkan walikota disambut apresiasi yang meluas dari masyarakat Kotamobagu. Warga mengaku lega karena persoalan ditangani tuntas hingga ke akar sumbernya.
“Kami sangat berterima kasih Pak Walikota turun sendiri dan berani membongkar apa yang terjadi di balik layar. Selama ini kami kesulitan mencari bahan bakar, ternyata ada yang dimainkan,” ujar salah satu warga yang memantau kejadian itu. Rasa aman dan kepercayaan kembali tumbuh di kalangan penduduk berkat tindakan pimpinan yang responsif dan transparan.
Informasi lengkap dan bukti telah diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk diproses lebih lanjut guna menjamin ketertiban pasokan ke depannya.








