TOMOHON (Sulawesi Utara) www.GNews.com – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Tomohon mengamankan ratusan liter bahan bakar bersubsidi jenis Solar, yang ditimbun di Kelurahan Tinoor I, Lingkungan III, Kecamatan Tomohon Utara.
Pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima Tim URC saat melaksanakan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Sabtu 29/08/2026.
“Tim menemukan BBM jenis solar yang diduga ditimbun di sebuah garasi kendaraan. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sebanyak 645 liter solar yang disimpan dalam 26 jerigen,” kata Kapolres Tomohon, AKBP Novrial A kombo.
Selain barang bukti tersebut, petugas juga mengamankan lelaki berinisial JK (54), warga Kecamatan Tomohon Utara, yang sehari-hari bekerja sebagai sopir. Terduga pelaku bersama barang bukti selanjutnya dibawa ke Polres Tomohon untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa satu unit kendaraan roda enam jenis dump truck merek Mitsubishi Colt warna kuning dengan nomor polisi DB 8911 AZ, satu buah STNK, satu buah selang sepanjang kurang lebih empat meter, serta 26 jeriken berisi solar dengan total sekitar 645 liter.
Belakangan informasi yang dihimpun, BBM tersebut diduga diperoleh dengan cara melakukan pengisian solar di SPBU, kemudian dipindahkan ke dalam jerigen untuk selanjutnya dijual kembali dengan tujuan memperoleh keuntungan.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Tomohon.
Polres Tomohon mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi apabila menemukan adanya dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi. Informasi dari masyarakat menjadi salah satu bagian penting dalam upaya kepolisian mengungkap praktik yang dapat merugikan kepentingan umum.








