Pelaku Pencurian Barang Elektronik dan Uang Asing Dicokok Tim Tawon

Avatar photo

Minggu, 30 Agustus 2026 - 10:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua pelaku saat diamankan bersama barang bukti

Kedua pelaku saat diamankan bersama barang bukti

MANADO (Sulawesi Utara) www.GNews86.com – Tim Opsnal Polsek Malalayang berhasil mengamankan dua terduga pelaku pencurian barang elektronik dan uang tunai mata uang asing di wilayah Kota Manado.

Belakangan diketahui, para pelaku berinisial RB alias Ravael (18) warga Ranotana Weru, Kecamatan Wanea dan NM alias Nando (15) warga Pakowa Kecamatan Wanea.

“Keduanya diamankan setelah polisi menerima laporan pencurian yang terjadi di Kelurahan Winangun Satu Lingkungan IV, Kecamatan Malalayang, Kota Manado, pada Sabtu, 30 Agustus 2026 sekitar pukul 16.45 WITA,” ujar petugas SPKT

Berdasarkan laporan tersebut, terduga pelaku diduga masuk ke dalam rumah korban dengan cara merusak jendela. Sejumlah barang kemudian dibawa kabur.

Barang yang dilaporkan hilang antara lain satu unit iPhone X, satu unit iPad Mini 7, modem router Indihome, serta uang tunai dalam berbagai mata uang asing, yakni 600 dolar Amerika Serikat, 20 dolar Singapura, 663 baht, 80 ringgit, dan 1.900 rupee.

“Akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp19 juta,” katanya lagi

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Tawon Lanang Polsek Malalayang melakukan penyelidikan hingga memperoleh informasi mengenai keberadaan para terduga pelaku di wilayah Kecamatan Wanea, Kelurahan Pakoa Lingkungan V.

Tim kemudian bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu unit sepeda motor Honda Vario warna hijau yang diduga digunakan sebagai sarana transportasi dalam melakukan aksi serta barang-barang milik korban.

Selanjutnya, kedua terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Malalayang untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait perkara tersebut.

Berita Terkait

Wali Murid Apresiasi Program Rutan Go to School
Spesialis Pencuri Tabung Gas Berhasil Ditangkap URC Polres Kotamobagu
Usai Pertemuan Wali Kota dan GM Patra Niaga Sulawesi, Pertamina Pastikan Stok BBM Aman
Duet Membangun Desa: Sangadi Ikuna dan Dumara Bersinergi Bangun Jalan Akses Untuk Masyarakat 
Ini Langkah Gubernur Antisipasi Harga Cabai yang Makin ‘Pedas’ di Sulut
Brigjen Pol Yudo Hermanto Terima Estafet Kepemimpinan Polda Sulut dari Irjen Pol Roycke Harry Langie
Polda Sulut Periksa Pejabat Pemprov. Ada Mantan Sekprov, Asisten, Kadis dan Kaban
326 Prajurit Tamtama TNI AD Resmi Dilantik, Pangdam XIII/Merdeka Tutup Pendidikan di Bitung
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 12:26 WIB

Wali Murid Apresiasi Program Rutan Go to School

Sabtu, 12 September 2026 - 00:12 WIB

Spesialis Pencuri Tabung Gas Berhasil Ditangkap URC Polres Kotamobagu

Jumat, 11 September 2026 - 23:01 WIB

Usai Pertemuan Wali Kota dan GM Patra Niaga Sulawesi, Pertamina Pastikan Stok BBM Aman

Jumat, 11 September 2026 - 21:10 WIB

Duet Membangun Desa: Sangadi Ikuna dan Dumara Bersinergi Bangun Jalan Akses Untuk Masyarakat 

Kamis, 10 September 2026 - 22:40 WIB

Ini Langkah Gubernur Antisipasi Harga Cabai yang Makin ‘Pedas’ di Sulut

Berita Terbaru

Kasubsi Peltah Rutan Kelas IIB Kotamobagu, Busen SH, saat memberikan edukasi tentang hukum dan kriminal (foto: istimewa)

Daerah

Wali Murid Apresiasi Program Rutan Go to School

Senin, 14 Sep 2026 - 12:26 WIB