Jejak Gelap di Balik Gemerlap New Zone: Saat Bisnis Hiburan Diduga Menjadi Jalur Peredaran Narkoba

Sabtu, 30 Mei 2026 - 08:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Sabtu (30 Mei 2026) | Gnews86.Com — Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menetapkan pemilik tempat hiburan malam New Zone di Kota Medan, Sumatera Utara, Eddy alias Awie, sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam perkara dugaan peredaran narkotika yang tengah menjadi perhatian nasional. Penetapan status tersebut menandai babak baru dalam pengungkapan jaringan narkoba yang diduga beroperasi secara sistematis di salah satu pusat hiburan malam terbesar di wilayah tersebut. Aparat kini terus memburu keberadaan tersangka yang disebut memiliki peran strategis dalam rantai distribusi barang haram tersebut.

Gnews86.Com mencatat bahwa langkah penetapan DPO dilakukan setelah penyidik mengumpulkan berbagai alat bukti yang dinilai cukup untuk mengaitkan tersangka dengan aktivitas peredaran narkotika di lingkungan tempat hiburan malam yang dikelolanya. Kepolisian menduga keberadaan narkoba di lokasi tersebut bukan sekadar aktivitas individu pengunjung, melainkan telah berkembang menjadi pola yang lebih terorganisasi dan melibatkan sejumlah pihak yang memiliki akses terhadap operasional usaha hiburan tersebut.

Dalam keterangannya kepada media, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menjelaskan bahwa tersangka diduga berperan sebagai pengendali sekaligus pihak yang menyediakan pasokan narkotika bagi para konsumen di lokasi hiburan malam. Dugaan tersebut muncul setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan yang berlangsung selama beberapa bulan dan menemukan indikasi adanya keterlibatan manajemen dalam aktivitas yang melanggar hukum tersebut.

Kasus ini memperlihatkan bagaimana ruang hiburan yang semestinya menjadi sarana rekreasi masyarakat dapat berubah fungsi ketika pengawasan internal maupun eksternal tidak berjalan optimal. Dalam berbagai kasus sebelumnya, tempat hiburan malam kerap menjadi titik rawan peredaran narkoba karena tingginya mobilitas pengunjung serta sulitnya mendeteksi transaksi yang berlangsung secara tertutup di tengah keramaian aktivitas malam hari.

Penetapan status DPO terhadap Eddy alias Awie dilakukan melalui surat resmi yang diterbitkan penyidik pada 29 Mei 2026. Kepolisian juga mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan tersangka untuk segera melaporkan informasi tersebut kepada aparat penegak hukum. Langkah ini dinilai penting untuk mempercepat proses penyidikan sekaligus memastikan seluruh pihak yang diduga terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

AWAL TERBONGKARNYA KASUS

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang diterima aparat sejak Februari 2026 mengenai dugaan maraknya penyalahgunaan narkoba di sejumlah tempat hiburan malam di Sumatera Utara. Informasi yang terus berulang dari berbagai sumber mendorong kepolisian melakukan pendalaman secara intensif guna memastikan kebenaran laporan tersebut. Dari hasil pemetaan awal, New Zone menjadi salah satu lokasi yang paling sering disebut dalam berbagai pengaduan masyarakat.

Penyidik kemudian membentuk tim gabungan yang melibatkan Subdirektorat IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba dan Satgas NIC Bareskrim Polri. Tim tersebut melakukan serangkaian pengamatan lapangan, pengumpulan keterangan, serta metode penyelidikan tertutup untuk mengetahui pola transaksi yang diduga terjadi di dalam lokasi hiburan malam tersebut. Pendekatan ini dilakukan untuk memperoleh bukti yang kuat sebelum tindakan hukum diambil.

Memasuki pertengahan Mei 2026, aparat memperoleh informasi yang lebih spesifik terkait dugaan kebebasan transaksi narkotika di lingkungan New Zone. Berdasarkan hasil pemantauan, pengunjung disebut dapat memperoleh narkotika jenis ekstasi maupun ketamin dengan relatif mudah. Temuan tersebut kemudian menjadi dasar bagi penyidik untuk meningkatkan intensitas operasi dan melakukan tindakan penegakan hukum secara lebih terbuka.

OPERASI PENYELIDIKAN DAN PENANGKAPAN

Dalam proses pengungkapan perkara, penyidik menerapkan metode undercover buy atau pembelian terselubung guna memastikan praktik transaksi narkotika benar-benar terjadi. Teknik tersebut memungkinkan aparat memperoleh gambaran langsung mengenai mekanisme distribusi narkoba yang diduga berlangsung di dalam lokasi hiburan malam. Hasil operasi kemudian memperkuat dugaan adanya aktivitas peredaran yang telah berlangsung dalam jangka waktu cukup lama.

Dari rangkaian operasi tersebut, aparat berhasil mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika. Beberapa di antaranya disebut memiliki hubungan dengan operasional tempat hiburan malam. Fakta ini menjadi salah satu temuan penting karena menunjukkan bahwa aktivitas ilegal tersebut diduga tidak berdiri sendiri, melainkan memiliki keterkaitan dengan sistem yang bekerja di dalam lingkungan usaha.

Penyidik mengungkapkan bahwa hasil pemeriksaan awal menunjukkan adanya indikasi keterlibatan unsur manajemen dalam memfasilitasi peredaran narkotika. Meski demikian, seluruh temuan tersebut masih terus didalami melalui proses penyidikan guna memastikan tingkat keterlibatan masing-masing pihak. Kepolisian menegaskan bahwa seluruh proses akan dilakukan berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.

PENYITAAN ASET DAN DUGAAN TPPU

Selain fokus pada perkara narkotika, penyidik juga menelusuri kemungkinan adanya tindak pidana pencucian uang yang berkaitan dengan aktivitas tersebut. Dalam penggeledahan yang dilakukan di sejumlah lokasi, termasuk kediaman tersangka, aparat menyita berbagai aset yang diduga memiliki keterkaitan dengan hasil kejahatan narkotika. Langkah ini dilakukan untuk memutus aliran keuntungan ekonomi yang diperoleh dari aktivitas ilegal tersebut.

Aset yang diamankan meliputi beberapa unit kendaraan roda empat dan roda dua dengan berbagai merek. Penyitaan tersebut menjadi bagian dari upaya penyidik menelusuri asal-usul kekayaan yang diduga diperoleh dari aktivitas peredaran narkoba. Dalam praktik pemberantasan narkotika modern, penindakan terhadap aset hasil kejahatan dianggap sama pentingnya dengan penangkapan pelaku karena menyasar sumber pendanaan jaringan.

Di samping penyitaan aset, aparat juga menemukan barang bukti narkotika berupa ekstasi dan sabu dengan nilai ekonomi mencapai jutaan rupiah. Meskipun jumlah barang bukti yang ditemukan tidak tergolong besar, penyidik menilai temuan tersebut memiliki nilai pembuktian yang signifikan karena memperkuat dugaan adanya aktivitas distribusi narkoba yang berlangsung di lokasi tersebut.

ESTIMASI PERPUTARAN BISNIS NARKOBA

Salah satu temuan yang paling menyita perhatian adalah dugaan lamanya praktik peredaran narkotika berlangsung di New Zone. Berdasarkan hasil penyidikan sementara, aktivitas tersebut diperkirakan telah berjalan selama sekitar enam tahun. Jika dugaan ini terbukti di pengadilan, maka kasus tersebut akan menjadi salah satu perkara narkotika dengan durasi operasi yang cukup panjang di sektor hiburan malam.

Penyidik memperkirakan rata-rata penjualan narkotika jenis ekstasi mencapai sekitar 30 butir per hari. Dengan asumsi tersebut, total peredaran selama enam tahun diperkirakan mencapai puluhan ribu butir. Nilai ekonominya bahkan ditaksir menyentuh angka puluhan miliar rupiah, sebuah jumlah yang menggambarkan besarnya keuntungan yang mungkin diperoleh dari aktivitas ilegal tersebut.

Besarnya estimasi transaksi tersebut sekaligus memperlihatkan tantangan serius yang dihadapi aparat penegak hukum dalam memberantas jaringan narkotika. Peredaran narkoba tidak lagi bergerak dalam skala kecil, melainkan telah berkembang menjadi aktivitas ekonomi ilegal yang mampu menghasilkan keuntungan sangat besar apabila tidak segera dihentikan melalui langkah penindakan yang konsisten.

DAMPAK DAN PENGAWASAN KE DEPAN

Sebagai bagian dari proses penyidikan, aparat memasang garis polisi di area tempat hiburan malam New Zone. Tindakan ini bertujuan menjaga lokasi tetap steril dari aktivitas yang dapat menghilangkan atau merusak barang bukti. Penutupan sementara juga memberikan ruang bagi penyidik untuk melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap seluruh aspek yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Kasus New Zone kembali memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan terhadap tempat hiburan malam di berbagai daerah. Di satu sisi, sektor hiburan merupakan bagian dari aktivitas ekonomi yang sah dan memberikan kontribusi terhadap perputaran usaha. Namun di sisi lain, lemahnya pengawasan dapat membuka celah bagi munculnya praktik-praktik ilegal yang merugikan masyarakat dan mengancam generasi muda.

Perkara yang kini ditangani Bareskrim Polri tersebut menjadi pengingat bahwa pemberantasan narkotika tidak cukup dilakukan melalui penangkapan pengguna semata. Pengawasan terhadap jaringan distribusi, pengelola usaha yang terindikasi terlibat, serta aliran keuntungan ekonomi dari bisnis haram harus menjadi fokus utama. Di balik gemerlap lampu hiburan malam, negara dituntut memastikan bahwa ruang publik tetap berada dalam koridor hukum, karena ketegasan terhadap pelanggaran hari ini akan menentukan kualitas perlindungan masyarakat pada masa mendatang.

Berita Terkait

Jejak Palsu di Ujung Transaksi
Jejak Balas Dendam di Balik Seragam
Jejak Sawit di Balik Angka: Ketika Dugaan Manipulasi Ekspor Menjadi Sorotan Negara
Di Bawah Sirene Cilawu, Jejak Darah Bogor Berakhir di Aspal yang Terbalik”
Polsek Kota Sarolangun Berburu PETI
Ayah di Lampung Diduga Tega Cabuli Putri Kandung saat Istri Merantau
Komplotan Begal Penembak Polisi di Lampung Ditangkap, Satu Eksekutor Tewas
Terjerat Kasus Pelecehan Santri, Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap di Mesir
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 05:53 WIB

Jejak Palsu di Ujung Transaksi

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:00 WIB

Jejak Balas Dendam di Balik Seragam

Sabtu, 30 Mei 2026 - 08:53 WIB

Jejak Sawit di Balik Angka: Ketika Dugaan Manipulasi Ekspor Menjadi Sorotan Negara

Sabtu, 30 Mei 2026 - 08:45 WIB

Jejak Gelap di Balik Gemerlap New Zone: Saat Bisnis Hiburan Diduga Menjadi Jalur Peredaran Narkoba

Minggu, 24 Mei 2026 - 09:02 WIB

Di Bawah Sirene Cilawu, Jejak Darah Bogor Berakhir di Aspal yang Terbalik”

Berita Terbaru

DPRD Kota Bandung resmi mengesahkan Perda Pencegahan dan Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko dan Penyimpangan Seksual sebagai landasan hukum bagi upaya pencegahan, pembinaan, dan perlindungan sosial di masyarakat.(dok foto: viva.co.id)

Nasional

Pagar Baru di Ruang Publik

Sabtu, 20 Jun 2026 - 17:22 WIB

Kapolri berziarah ke Makam Bung Karno di Blitar untuk mengenang dan menyerap nilai kepemimpinan Presiden pertama RI sebagai inspirasi dalam menjaga persatuan dan pengabdian kepada bangsa.(dok foto: viva.co.id)

Nasional

Jejak Sang Proklamator di Tengah Tantangan Zaman

Sabtu, 20 Jun 2026 - 17:13 WIB

Kementerian Haji dan Umrah melaporkan sebanyak 114.236 jemaah dan petugas haji Indonesia atau sekitar 55 persen dari total peserta telah kembali ke Indonesia hingga hari ke-17 masa pemulangan.(dok foto : Viva.co.id)

Nasional

Arus Pulang dari Tanah Suci

Jumat, 19 Jun 2026 - 03:44 WIB

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menjanjikan bantuan modal usaha Rp10 juta dan peluang kerja bagi pedagang yang terdampak penertiban kawasan wisata Puncak sebagai bagian dari program penataan ruang dan pemulihan ekonomi masyarakat.( dok foto : Kompas.com)

Nasional

Janji di Tengah Reruntuhan

Jumat, 19 Jun 2026 - 03:35 WIB