Polisi Periksa 13 Pejabat Kuansing Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen PPPK

Rabu, 6 Mei 2026 - 23:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SP2HP Laporan Dugaan Pemalsuan Dokumen P3K Pemkab Kuansing (Dok.Cakaplah)

SP2HP Laporan Dugaan Pemalsuan Dokumen P3K Pemkab Kuansing (Dok.Cakaplah)

KUANSING RIAU-GNews86.com- Rabu 6/5 – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kuantan Singingi (Kuansing) resmi menerbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) kedua terkait dugaan kasus pemalsuan dokumen seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024. Hingga Selasa (5/5/2026), penyidik telah melakukan pemeriksaan intensif terhadap 13 saksi, yang mayoritas merupakan pejabat teras di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuansing, guna mendalami dugaan pelanggaran Pasal 391 KUHP.

PERKEMBANGAN PENYIDIKAN DAN DAFTAR SAKSI MENTERENG

​Langkah kepolisian dalam mengusut tuntas sengkarut administrasi PPPK ini menunjukkan kemajuan signifikan. Berdasarkan data terbaru per 5 Mei 2026, daftar saksi yang telah menghadap penyidik mencakup nama-nama strategis yang pernah dan sedang menjabat di posisi krusial Pemkab Kuansing.

​Adapun deretan pejabat dan pihak terkait yang telah dimintai keterangan antara lain:
​Drs. Muradi (Kepala BKPP Kuansing)
​Mardansyah (Mantan Kepala BKPP Kuansing) ​dr. Fahdiyansah (Mantan Pj Sekda Kuansing)n​M. Gemuruh (Plt Kepala Dinas Perkimtan) ​Napisman (Mantan Sekwan)
​Selain nama-nama di atas, penyidik juga memeriksa Mailiyansi, Tri Yumel, Yusmaini, Sefyet, Dodi Irwan, Yusroza Line Neti, Dona Melua, dan Rofles. Pemeriksaan secara maraton ini dilakukan untuk membedah mekanisme pengajuan dokumen yang diduga dimanipulasi sehingga merugikan tenaga honorer yang seharusnya memiliki hak secara konstitusional.

KONFIRMASI OTORITAS KEPOLISIAN DAN TRANSPARANSI KASUS

​Kasat Reskrim Polres Kuansing, AKP Gerry Agnar Timur, menegaskan bahwa pihaknya bekerja secara profesional dan transparan sejak laporan resmi diterima pada Desember 2025 lalu. Penerbitan SP2HP kedua ini merupakan bentuk pertanggungjawaban Polri kepada pelapor dan publik.

​”Update informasi terakhir atas perkembangan hasil penyelidikan, Penyidik dan Penyidik Pembantu telah melakukan wawancara terhadap saksi-saksi. Untuk tindak lanjut terhadap perkara tersebut akan diberitahukan kembali,” ujar AKP Gerry Agnar Timur saat dikonfirmasi mengenai progres kasus tersebut.

​Polisi saat ini fokus pada pengumpulan bukti materiil untuk memperkuat konstruksi hukum sebelum melakukan gelar perkara guna penetapan tersangka. Masyarakat juga dihimbau untuk memantau perkembangan kasus ini secara real-time melalui layanan SP2HP Online yang telah disediakan oleh institusi Polri.

KELUHAN KORBAN DAN DESAKAN KEPASTIAN HUKUM

​Meskipun penyidikan terus berjalan, Siswandi, selaku pelapor sekaligus tenaga honorer yang merasa dikorbankan dalam kasus ini, menyatakan ketidakpuasannya terhadap durasi penanganan perkara. Ia menilai bukti-bukti yang diserahkan sudah cukup kuat untuk menjerat oknum yang terlibat.

​”Sudah berbulan-bulan, tapi tersangka belum ada. Polri harus jawab dengan bukti, bukan alibi,” tegas Siswandi kepada awak media usai menerima surat perkembangan tersebut. Ia berharap kasus ini tidak berlarut-larut dan segera dilimpahkan ke pengadilan agar keadilan bagi para honorer dapat ditegakkan.

KRITIK AKTIVIS TERHADAP LAMBANNYA PROSES HUKUM
​Senada dengan pelapor, aktivis sosial hukum Junaidi Afandi, SH, turut memberikan sorotan tajam terhadap kinerja penyidik. Ia menilai bahwa dengan banyaknya saksi dari kalangan pejabat yang diperiksa, seharusnya penyidik sudah bisa memetakan siapa aktor intelektual di balik pemalsuan dokumen tersebut.

​”Sudah terlalu lama masyarakat menunggu kepastian hukum atas kasus ini. Publik terus memantau. Sebenarnya ini jelas konstruksi masalahnya, cuma Polisi saya nilai masih memperlambat,” kata Junaidi Afandi secara terpisah. Ia mengingatkan bahwa integritas birokrasi di Kuansing dipertaruhkan jika kasus pemalsuan dokumen publik ini tidak diselesaikan secara tegas.

LATAR BELAKANG DAN KONTEKS KASUS

​Kasus ini bermula dari laporan dugaan manipulasi data masa kerja atau persyaratan administrasi lainnya dalam seleksi PPPK Kabupaten Kuansing formasi tahun 2024. Dugaan pelanggaran Pasal 391 KUHP tentang pemalsuan surat menjadi dasar hukum utama dalam penyelidikan ini.

Hingga berita ini diturunkan, tim Reskrim Polres Kuansing masih melakukan pendalaman di lapangan. Fokus utama penyidikan adalah mencari tahu apakah ada unsur kesengajaan dan penyalahgunaan wewenang secara kolektif dalam proses verifikasi dokumen di tingkat instansi daerah.

Editor: Candra

Berita Terkait

Harmoni dari Timur Menuju Panggung Nasional
Suara Tanah Adat yang Tersisih di Meja Kebijakan
Jejak Api di Kampus, Menanti Ujung Penyidikan
Jejak Sopi di Kota Damai, Polisi Perketat Peredaran Miras di Masohi
Pendopo Jadi Lautan Dukungan
Jeriken di Bangku Terdakw
Jejak Data di Ufuk Timur Kota Tual
Jembatan yang Ditunggu di Tengah Arus yang Memisahkan
Berita ini 631 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:56 WIB

Harmoni dari Timur Menuju Panggung Nasional

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:34 WIB

Suara Tanah Adat yang Tersisih di Meja Kebijakan

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:18 WIB

Jejak Api di Kampus, Menanti Ujung Penyidikan

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:07 WIB

Jejak Sopi di Kota Damai, Polisi Perketat Peredaran Miras di Masohi

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:00 WIB

Pendopo Jadi Lautan Dukungan

Berita Terbaru

DPRD Kota Bandung resmi mengesahkan Perda Pencegahan dan Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko dan Penyimpangan Seksual sebagai landasan hukum bagi upaya pencegahan, pembinaan, dan perlindungan sosial di masyarakat.(dok foto: viva.co.id)

Nasional

Pagar Baru di Ruang Publik

Sabtu, 20 Jun 2026 - 17:22 WIB

Kapolri berziarah ke Makam Bung Karno di Blitar untuk mengenang dan menyerap nilai kepemimpinan Presiden pertama RI sebagai inspirasi dalam menjaga persatuan dan pengabdian kepada bangsa.(dok foto: viva.co.id)

Nasional

Jejak Sang Proklamator di Tengah Tantangan Zaman

Sabtu, 20 Jun 2026 - 17:13 WIB

Kementerian Haji dan Umrah melaporkan sebanyak 114.236 jemaah dan petugas haji Indonesia atau sekitar 55 persen dari total peserta telah kembali ke Indonesia hingga hari ke-17 masa pemulangan.(dok foto : Viva.co.id)

Nasional

Arus Pulang dari Tanah Suci

Jumat, 19 Jun 2026 - 03:44 WIB

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menjanjikan bantuan modal usaha Rp10 juta dan peluang kerja bagi pedagang yang terdampak penertiban kawasan wisata Puncak sebagai bagian dari program penataan ruang dan pemulihan ekonomi masyarakat.( dok foto : Kompas.com)

Nasional

Janji di Tengah Reruntuhan

Jumat, 19 Jun 2026 - 03:35 WIB