Ayah di Lampung Diduga Tega Cabuli Putri Kandung saat Istri Merantau

Sabtu, 16 Mei 2026 - 16:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG – ​Aksi dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur kembali memicu keprihatinan publik. Kali ini, seorang ayah di Provinsi Lampung dilaporkan ke pihak kepolisian setelah diduga kuat melakukan tindakan asusila secara berulang terhadap putri kandungnya sendiri yang baru menginjak usia sepuluh tahun.

Peristiwa memilukan ini terjadi dengan memanfaatkan situasi rumah yang sepi saat ibu kandung korban sedang merantau ke Jakarta untuk mencari nafkah. Kasus ini mencuat ke permukaan dan menjadi viral setelah sebuah rekaman video yang memperlihatkan pengakuan polos dan isak tangis korban beredar luas di berbagai platform media sosial.

​Seorang bocah perempuan berusia sepuluh tahun di Lampung menjadi korban dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri di rumah mereka saat kondisi sepi ditinggal sang ibu merantau ke Jakarta. Kasus yang kini telah dilaporkan secara resmi ke aparat penegak hukum setempat mencuat setelah video pengakuan korban beredar luas di media sosial pada Jumat, 15 Mei 2026. Berdasarkan pengakuan korban, tindakan bejat tersebut dipaksa oleh pelaku hingga sebanyak lima kali di bawah ancaman dan intimidasi psikologis.

MODUS OPERANDI DAN MANFAATKAN SITUASI RUMAH SEPI

Pelaku melancarkan aksi tidak senonohnya dengan memanfaatkan dinamika keluarga yang sedang berjalan, di mana ibu kandung korban tidak berada di rumah karena harus bekerja di ibu kota. Kejadian ini mulai berlangsung tepat setelah sang ibu berangkat merantau. Dalam rekaman video yang viral, terlihat jelas bagaimana pelaku memanfaatkan relasi kuasa sebagai orang tua untuk memaksa korban masuk ke dalam kamar saat mereka hanya tinggal berdua di lingkungan rumah tersebut.

KESAKSIAN DAN PENGAKUAN PILU KORBAN DI MEDIA SOSIAL

Dalam video yang diunggah oleh akun @infonesiaku.id, suara korban telah disamarkan demi melindungi identitas anak di bawah umur. Namun, nada ketakutan dan trauma mendalam tidak dapat disembunyikan saat korban menceritakan rentetan peristiwa yang dialaminya.

​”Pas mama mau berangkat ke Jakarta, ayah itu suruh adek ke kamar. Suruh masuk, terus ayah ngomong disuruh ke kamar,” kata korban sambil terisak dalam video unggahan tersebut.

​Lebih lanjut, di dalam kamar yang terkunci, korban dipaksa untuk menuruti keinginan menyimpang sang ayah. Korban sempat berusaha menolak karena merasa ketakutan, namun kekuatan fisik dan tekanan mental dari pelaku membuat bocah malang tersebut tidak berdaya.
​”Pas masuk itu, ayah nyuruh buat membuka celananya. Habis itu ayah nyuruh buat megang kelaminnya, ‘lakukan kayak begini’,” ucap korban dengan nada yang sangat polos dan bergetar.

INTENSITAS DAN REPETISI TINDAKAN KEKERASAN SEKSUAL

Tindakan asusila ini ternyata bukan merupakan peristiwa tunggal. Berdasarkan pengakuan jujur dari korban, sang ayah telah mengulangi perbuatan menyimpang tersebut sebanyak lima kali. Seluruh aksi bejat itu dilakukan di dalam rumah mereka sendiri, memanfaatkan ruang dan waktu di mana tidak ada satu pun orang dewasa atau kerabat lain yang mengawasi.

​”Tadinya adek enggak mau. Aku takut kayak gitu lagi. Melakukannya lima kali. Melakukannya di rumah, kita cuma berdua,” sambung korban dengan isak tangis yang memicu simpati mendalam dari publik.

LANGKAH HUKUM KELUARGA DAN LAPORAN RESMI KE POLISI

Setelah mengumpulkan keberanian yang besar, korban akhirnya menceritakan seluruh petaka yang dialaminya kepada sang ibu kandung melalui saluran komunikasi. Mendengar kabar hancur tersebut, pihak keluarga besar segera mengambil tindakan tegas tanpa kompromi. Perwakilan keluarga dan ibu korban langsung mendatangi markas kepolisian setempat guna membuat laporan polisi secara resmi agar pelaku dapat segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

PERNYATAAN RESMI DAN UPAYA APARAT PENEGAK HUKUM

Pihak kepolisian melalui unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) menegaskan bahwa mereka telah menerima laporan tersebut dan langsung bergerak melakukan penyelidikan mendalam. Polisi memastikan akan memproses kasus ini dengan cepat dan mengedepankan hak-hak anak.

​”Kami telah menerima laporan resmi dari pihak keluarga korban terkait dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh ayah kandungnya. Saat ini tim penyidik sedang mengumpulkan alat bukti, melakukan visum et repertum, serta memeriksa saksi-saksi kunci. Kami berkomitmen menangani kasus ini secara profesional dan transparan demi keadilan korban,” ujar perwakilan penegak hukum setempat dalam konfirmasi resminya.

PERLINDUNGAN ANAK DAN TRAUMA HEALING DARI DINAS TERKAIT

Selain dari sisi penegakan hukum pidana, fokus utama saat ini adalah memastikan kondisi psikologis korban dapat dipulihkan. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) setempat bersama lembaga swadaya masyarakat langsung turun tangan untuk memberikan pendampingan psikologis (trauma healing).

​”Fokus utama kami adalah menyelamatkan masa depan anak ini. Kami mendampingi proses hukumnya sekaligus menurunkan tim psikolog klinis untuk memulihkan trauma mendalam yang dialami korban. Korban saat ini berada di tempat aman yang dirahasiakan bersama ibunya,” jelas pihak pendamping perlindungan anak.

GELOMBANG KECAMAN DAN REAKSI MASYARAKAT LUAS

Unggahan video pengakuan korban di media sosial langsung memicu gelombang kemarahan massal dari warganet di seluruh penjuru Indonesia. Ribuan komentar mengecam keras tindakan bejat sang ayah yang seharusnya menjadi pelindung utama bagi darah dagingnya sendiri.

Netizen mendesak aparat kepolisian untuk menjatuhkan hukuman maksimal berupa pemberatan pidana sepertiga dari ancaman hukuman normal, mengingat pelaku adalah orang tua kandung korban sendiri.

​”Kami sebagai warga masyarakat merasa sangat terpukul dan marah melihat kejadian ini. Bagaimana bisa seorang ayah kandung merusak masa depan anaknya sendiri ketika istrinya sedang berjuang mencari nafkah di rantauan? Kami meminta polisi bertindak cepat, tangkap pelaku, dan berikan hukuman seberat-beratnya tanpa ada celah perdamaian,” ungkap salah seorang tokoh masyarakat setempat yang memantau perkembangan kasus ini.

KONTEKS NASIONAL KEKERASAN PADA ANAK DAN PENUTUP

Kasus di Lampung ini menambah daftar panjang rentetan peristiwa kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi di lingkungan domestik. Fenomena ini menjadi alarm keras bagi semua pihak, termasuk lingkungan rukun tetangga dan keluarga besar, untuk lebih peka terhadap kondisi anak-anak yang ditinggal orang tuanya bekerja.

Masyarakat serta pihak keluarga kini sepenuhnya menunggu tindakan nyata dan cepat dari pihak berwajib guna memastikan keadilan yang seadil-adilnya bagi bocah malang tersebut.

Editor: Redaksi

Berita Terkait

Pagar Baru di Ruang Publik
Jejak Sang Proklamator di Tengah Tantangan Zaman
Mobil Listrik Rp200 Jutaan Kian Dekat, Peta Persaingan Berubah
Arus Pulang dari Tanah Suci
Janji di Tengah Reruntuhan
Jejak Dialog di Timur Indonesia
Di Persimpangan Dua Suku Bunga: Saat Mata Dunia Menoleh ke Jakarta
Jeriken di Bangku Terdakw
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:22 WIB

Pagar Baru di Ruang Publik

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:13 WIB

Jejak Sang Proklamator di Tengah Tantangan Zaman

Jumat, 19 Juni 2026 - 03:52 WIB

Mobil Listrik Rp200 Jutaan Kian Dekat, Peta Persaingan Berubah

Jumat, 19 Juni 2026 - 03:44 WIB

Arus Pulang dari Tanah Suci

Kamis, 18 Juni 2026 - 06:55 WIB

Jejak Dialog di Timur Indonesia

Berita Terbaru

DPRD Kota Bandung resmi mengesahkan Perda Pencegahan dan Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko dan Penyimpangan Seksual sebagai landasan hukum bagi upaya pencegahan, pembinaan, dan perlindungan sosial di masyarakat.(dok foto: viva.co.id)

Nasional

Pagar Baru di Ruang Publik

Sabtu, 20 Jun 2026 - 17:22 WIB

Kapolri berziarah ke Makam Bung Karno di Blitar untuk mengenang dan menyerap nilai kepemimpinan Presiden pertama RI sebagai inspirasi dalam menjaga persatuan dan pengabdian kepada bangsa.(dok foto: viva.co.id)

Nasional

Jejak Sang Proklamator di Tengah Tantangan Zaman

Sabtu, 20 Jun 2026 - 17:13 WIB

Kementerian Haji dan Umrah melaporkan sebanyak 114.236 jemaah dan petugas haji Indonesia atau sekitar 55 persen dari total peserta telah kembali ke Indonesia hingga hari ke-17 masa pemulangan.(dok foto : Viva.co.id)

Nasional

Arus Pulang dari Tanah Suci

Jumat, 19 Jun 2026 - 03:44 WIB