KUANSING RIAU – Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) menerapkan skema unik dalam pelaksanaan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Alih-alih bekerja secara pasif di dalam rumah, Bupati Kuansing, Dr. H. Suhardiman Amby, menginstruksikan para pegawai untuk tetap produktif dengan menjalankan tugas di kantor kecamatan terdekat serta terlibat langsung dalam aksi sosial kemasyarakatan.
PRODUKTIVITAS ASN DI TENGAH KEBIJAKAN WFH
Bupati Kuantan Singingi, Dr. H. Suhardiman Amby, menegaskan bahwa kebijakan WFH bagi ASN di lingkungan Pemkab Kuansing bukan berarti hari libur atau bekerja tanpa aktivitas lapangan. Pada Jumat (8/5/2026), Bupati menginstruksikan agar seluruh pegawai yang menjalani WFH melaporkan diri dan bertugas di kantor kecamatan domisili mereka masing-masing.
Langkah ini diambil untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan prima sekaligus mendorong ASN agar lebih peka terhadap kondisi kebersihan dan kenyamanan lingkungan melalui kegiatan gotong royong.
INSTRUKSI KHUSUS BUPATI DAN PENGAWASAN CAMAT
Dalam keterangannya, Bupati Suhardiman Amby menjelaskan bahwa esensi dari kebijakan ini adalah penguatan kedisiplinan dan kepedulian sosial. Beliau tidak ingin WFH disalahartikan sebagai momentum untuk bersantai tanpa hasil kerja yang terukur.
”Kebijakan WFH ini tidak kami maknai sebagai bekerja dari rumah tanpa aktivitas lapangan. Sebaliknya, momentum ini dimanfaatkan untuk memperkuat kedisiplinan serta mendorong keterlibatan aparatur dalam menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan di wilayah masing-masing,” ujar Bupati Suhardiman Amby saat dikonfirmasi, Jumat (8/5/2026).
Beliau juga telah memerintahkan para camat untuk menjadi garda terdepan dalam pengawasan pegawai di wilayahnya. Para camat diminta melibatkan ASN WFH dalam berbagai agenda pelayanan publik dan pembersihan fasilitas umum. “Meski belum seluruhnya, rata-rata camat sudah melaksanakan program yang saya minta.
Hampir seluruh kecamatan telah melaporkan kegiatan yang dilaksanakan untuk mengisi program WFH tersebut,” tambahnya.
SEBARAN KEGIATAN DI BERBAGAI KECAMATAN
Berdasarkan data laporan yang masuk ke meja Bupati, terdapat 14 kecamatan yang terpantau sangat aktif menjalankan instruksi ini. Kecamatan-kecamatan tersebut meliputi Kuantan Tengah, Logas Tanah Darat, Benai, Pangean, Sentajo Raya, Kuantan Mudik, Gunung Toar, Kuantan Hilir, Inuman, Singingi, Singingi Hilir, Kuantan Hilir Seberang, Cerenti, hingga Hulu Kuantan.
Aktivitas yang dilakukan di lapangan cukup beragam dan menyentuh kepentingan publik secara langsung. Di antaranya adalah aksi pembersihan median jalan protokol, penataan fasilitas umum, serta pembersihan titik-titik strategis yang menjadi pusat kegiatan masyarakat di tiap kecamatan.
Hal ini dilakukan agar keberadaan ASN selama masa WFH dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh warga setempat.
PERSPEKTIF MASYARAKAT DAN HARAPAN PEMKAB
Kehadiran ASN di tengah masyarakat melalui kegiatan gotong royong ini mendapat respons positif dari warga. Salah seorang warga di Kecamatan Benai, yang enggan disebutkan namanya, mengaku terbantu dengan adanya aksi bersih-bersih yang dilakukan oleh para pegawai pemerintah. “Biasanya kantor terlihat sepi kalau WFH, tapi sekarang kami lihat mereka turun ke jalan bantu bersihkan fasilitas umum. Ini contoh yang bagus,” ungkapnya.
Di sisi lain, pengamat kebijakan publik setempat menilai langkah Pemkab Kuansing merupakan bentuk efisiensi birokrasi di masa transisi kerja. Dengan menempatkan ASN di kecamatan terdekat, beban transportasi pegawai berkurang tanpa mengurangi esensi pengabdian kepada negara.
Melalui skema WFH yang berbasis pada aksi nyata ini, Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi berharap kinerja pemerintahan tetap terjaga, transparan, dan memberi dampak nyata bagi pembangunan daerah.
Editor: Cdr








