BOLMUT (Sulawesi Utara) www.Inews86.com – Pasca ditetapkan tersangka usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sulawesi Utara, Dr. Sirajudin Lasena, SE M.Ec.Dev (SJL) secara resmi ditahan KPK. Namun, Gedung Merah Putih tampaknya terus melakukan penelusuran jaringan yang terkait dalam perkara tersebut. Bahkan, sinyal bakal ada tersangka lain mulai terendus.
“Nanti akan kita update lagi informasinya,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, di hadapan awak media dalam keterangan pers.
Informasi yang diperoleh, KPK mulai melakukan penelusuran secara medalam setiap pengaturan item proyek Pemda Bolmut yang diduga berkaitan dengan fee yang masuk ke Bupati SJL, hingga ke pihak swasta.
“Diduga terkait dengan penerimaan yang dilakukan oleh penyelenggara di lingkungan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara yang berkaitan dengan proyek-proyek di kabupaten tersebut, di antaranya terkait dengan pembangunan infrastruktur jalan di Dinas PUPR,” jelasnya lagi.
Sebelumnya, dalam operasi tersebut, KPK mengamankan total 14 orang. Mereka terdiri atas Bupati, kepala dinas, aparatur sipil negara (ASN), serta sejumlah pihak swasta.







