TAHUNA (Sulawesi Utara) www.GNews86.com – Kemarau panjang yang masih melanda Kabupaten Kepulauan Sangihe membuat Pemerintah Daerah memperpanjang status tanggap darurat dampak kekeringan hingga 3 bulan ke depan setelah sebelumnya diberlakukan selama 14 hari.
Kepala BPBD Kepulauan Sangihe, Wandu Labesi, mengatakan, perpanjangan status tersebut bertujuan memberikan ruang fiskal bagi pemerintah daerah untuk melakukan penanganan terhadap dampak kekeringan.
“Penetapan status tanggap darurat bencana agar ada ruang bagi pemerintah daerah dalam penanganan atau memberikan intervensi apalagi krisis air bersih mulai dirasakan masyarakat tidak saja luar namun wilayah kota Tahuna ikut terdampak,” ujarnya.
Dalam penanganan dampak kekeringan, Pemda Kepulauan Sangihe bersama perangkat daerah teknis terus membangun koordinasi untuk memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat.
Distribusi air dilakukan menggunakan mobil tangki melalui kerja sama BPBD, Dinas PUPR, serta dukungan Perumda Ake U Banua.
Krisis air bersih kini tidak hanya dirasakan masyarakat di wilayah luar Tahuna, tetapi juga mulai berdampak di kawasan perkotaan.
Pemerintah daerah terus berupaya memastikan kebutuhan dasar masyarakat tetap terpenuhi di tengah kemarau panjang.








