Retribusi Jalan Terus, Akses Jalan Pasar Modern Dibiarkan Mirip Kubangan Kerbau

Minggu, 10 Mei 2026 - 20:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi Jalan Masuk Pasar Modern Teluk Kuantan Seperti Kubangan Kerbau (Dok.GNews86)

Kondisi Jalan Masuk Pasar Modern Teluk Kuantan Seperti Kubangan Kerbau (Dok.GNews86)

KUANSING RIAU– Kondisi pelayanan publik di kawasan Pasar Modern menuai kritik tajam setelah akses jalan utama yang dilalui ratusan kendaraan setiap harinya mengalami kerusakan parah hingga menyerupai kubangan lumpur Kerbau pada Minggu (10/05/2026).

Ironisnya, di tengah infrastruktur yang membahayakan keselamatan pengunjung tersebut, penarikan retribusi parkir tetap berjalan tanpa hambatan. Masyarakat mengeluhkan adanya ketimpangan antara kewajiban membayar pungutan dengan hak mendapatkan fasilitas yang layak. Hingga saat ini, belum ada tindakan konkret dari pihak pengelola maupun dinas terkait untuk melakukan perbaikan, meski ancaman kecelakaan terus membayangi pengguna jalan.
​
​KONDISI LAPANGAN DAN KESELAMATAN PENGUNJUNG

Berdasarkan pantauan langsung di lokasi, lubang-lubang besar yang digenangi air hujan menutupi hampir seluruh badan jalan masuk. Para pengendara roda dua tampak harus berjuang ekstra keras menjaga keseimbangan agar tidak terperosok ke dalam lubang yang kedalamannya tidak terlihat akibat tertutup air keruh.

Situasi ini diperparah saat jam operasional pasar mencapai puncaknya, di mana kepadatan kendaraan membuat risiko gesekan dan kecelakaan tunggal meningkat drastis.

​KELUHAN DAN KESAKSIAN MASYARAKAT

Salah seorang pengunjung pasar, Aris (42), menyatakan kekecewaannya terhadap ketidakpedulian pengelola. “Kalau memungut uang parkir mereka sangat cepat dan sigap, tapi memperbaiki jalan lambat sekali. Ini pasar tempat masyarakat beraktivitas mencari nafkah, bukan kubangan lumpur atau sawah,” ujar Aris saat ditemui di lokasi.

​Hal senada diungkapkan oleh warga lain yang kerap berbelanja di lokasi tersebut. Ia mempertanyakan transparansi alokasi dana retribusi yang setiap hari dipungut dari ribuan kendaraan. “Jangan hanya retribusinya yang rajin dipungut. Jalan rusak seperti kubangan kerbau. Kalau memang ada pemasukan setiap hari, ke mana anggarannya? Dinas terkait harus bertanggung jawab dan segera memperbaiki akses jalan ini sebelum memakan korban,” tegasnya dengan nada tinggi.

​TARIF RETRIBUSI DAN KRITIK PELAYANAN PARKIR

Masyarakat menyoroti tarif parkir sebesar Rp2.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp3.000 untuk roda empat yang tetap ditarik secara penuh tanpa adanya kompensasi atas buruknya fasilitas. Selain masalah jalan, kinerja petugas parkir juga menjadi sasaran kritik. Petugas dinilai hanya aktif di gerbang masuk untuk menarik uang, namun abai dalam mengatur tata letak kendaraan di dalam area pasar maupun menjaga keamanan dan keselamatan pengunjung saat melintasi jalan rusak tersebut.

​DASAR HUKUM DAN TANGGUNG JAWAB PENYELENGGARA

Secara regulasi, kondisi ini diduga kuat melanggar Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, yang mewajibkan penyelenggara layanan memberikan fasilitas yang aman dan bertanggung jawab. Selain itu, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Pasal 24 ayat (1) menyatakan secara eksplisit bahwa penyelenggara jalan wajib segera memperbaiki jalan rusak yang membahayakan pengguna.

​KONFIRMASI PIHAK BERWAJIB DAN PENEGAK HUKUM

Menanggapi keluhan masyarakat, seorang perwira kepolisian setempat yang enggan disebutkan namanya memberikan pandangan terkait aspek legalitas keselamatan jalan. “Sesuai Pasal 273 UU No. 22 Tahun 2009, ada sanksi pidana maupun denda bagi penyelenggara jalan yang membiarkan kerusakan hingga mengakibatkan kecelakaan.

Kami mengimbau pengelola segera mengambil tindakan preventif sebelum jatuh korban jiwa yang dapat berujung pada ranah hukum,” ungkapnya saat dihubungi.
​Di sisi lain, perwakilan dari Dinas terkait saat dikonfirmasi menyatakan bahwa pihaknya tengah melakukan koordinasi internal.

“Kami sudah menerima laporan tersebut. Saat ini kami sedang mengkaji pembagian wewenang antara pihak pengelola pasar dengan dinas terkait mengenai anggaran pemeliharaan tahun ini,” ujar pejabat yang berkompeten di bidang infrastruktur tersebut singkat.

​DESAKAN TRANSPANSI ANGGARAN

Publik kini mendesak adanya audit terhadap
penggunaan dana retribusi parkir di Pasar Modern. Jika pemasukan harian dari parkir terus mengalir namun infrastruktur dibiarkan hancur, muncul dugaan adanya pengelolaan anggaran yang tidak tepat sasaran.

Masyarakat berharap pemerintah daerah tidak hanya hadir sebagai pemungut pajak atau retribusi, tetapi juga hadir sebagai pelindung dan penyedia fasilitas yang manusiawi.

​HARAPAN KEDEPAN

Hingga berita ini dilaporkan, akses masuk Pasar Modern masih tergenang dan licin. Belum ada tanda-tanda material bangunan atau alat berat yang diterjunkan ke lokasi. Harapan warga hanya satu: perbaikan segera dilakukan tanpa menunggu adanya korban luka maupun jiwa yang jatuh di “kubangan” retribusi tersebut.
​
Editor: Redaksi

Berita Terkait

Polisi Bersama Masyarakat, Wakapolri Tegaskan Berantas Premanisme
43 Paket Sabu Siap Edar Digagalkan Polres Kepulauan Sitaro
Sangadi Habel Lokiman Imbau Warga Jaga Selalu Kerukunan demi Kelancaran Program Pembangunan Desa
BSDK Mahkamah Agung RI jadi Rujukan Malaysia dalam Pengembangan Kehakiman 
Sakit dan Jauh dari Keluarga, Gadis ini Hubungi 110, Ini yang Dilakukan Polisi
Satlantas Rutin KRYD, Pengguna Kendaraan Kotamobagu Makin Tertib
Wakapolres Sangihe Jendri S Lewan: Disiplin Adalah Kunci Kepercayaan Masyarakat
Irwasda Jelaskan Operasional SPPG Polda Sulut Dihentikan Sementara
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 19:33 WIB

Polisi Bersama Masyarakat, Wakapolri Tegaskan Berantas Premanisme

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 19:19 WIB

43 Paket Sabu Siap Edar Digagalkan Polres Kepulauan Sitaro

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 18:08 WIB

Sangadi Habel Lokiman Imbau Warga Jaga Selalu Kerukunan demi Kelancaran Program Pembangunan Desa

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 10:59 WIB

BSDK Mahkamah Agung RI jadi Rujukan Malaysia dalam Pengembangan Kehakiman 

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:02 WIB

Sakit dan Jauh dari Keluarga, Gadis ini Hubungi 110, Ini yang Dilakukan Polisi

Berita Terbaru

Kapolres Kep Sitaro dan jajaran saat Konferensi Pers. (Foto: istimewa)

Daerah

43 Paket Sabu Siap Edar Digagalkan Polres Kepulauan Sitaro

Sabtu, 10 Okt 2026 - 19:19 WIB