MANADO (Sulawesi Utara) – Faisal Husain alias Licin, pencuri kelas paus spesialis rumahan ‘tumbang’ di tangan
petugas. Pria asal Kelurahan Titiwungen Utara, Kecamatan Sario, Manado, ini, diamankan setelah melakukan aksi pencurian di wilayah Kota Manado.
Licin berhasil ditangkap dalam pelariannya ke Jakarta. Gerak cepat penyelidikan tim URC Polresta Manado yang langsung mengunci target terduga pelaku adalah Licin langsung melakukan perburuan dengan berkoordinasi bersama Polresta Bandara Soekarno Hatta dan Bareskrim Polri. Alhasil, pencuri Kelas Paus ini berhasil dibekuk saat turun dari pesawat bandara tersebut, Senin 28/09/2026 sekitar pukul 08.30 waktu setempat.
Tim kemudian bergerak menjemput pelaku untuk dibawa kembali ke Manado. Dalam proses pencarian barang bukti, pelaku sempat mencoba melarikan diri sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur.
Terungkap, laporan pencurian di Kelurahan Singkil Satu, Kecamatan Singkil, serta Kelurahan Tikala Ares, Kecamatan Tikala adalah ulah pelaku.
“Dalam kasus di Singkil, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya uang poundsterling yang setelah dikonversi bernilai sekitar Rp599 juta, serta berbagai perhiasan emas,” jelas Kapolresta Manado Kombes Pol Irham Halid SIK.
Dari penyelidikan awal, Licin mengaku melakukan pencurian di antaranya wilayah Sario, Wenang, Tuminting dan Tikala dengan total 14 Tempat kejadian perkara (Tkp)
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal penyidik, Licin diduga telah beraksi di sedikitnya 14 lokasi di wilayah Kota Manado.
- Berikut catatan kejahatan Licin:
1. Jl. Siswa, Sario – uang tunai Rp24 juta dan 18 macam barang emas.
2. Jl. Pasar Sembilan, Sario – uang tunai Rp27 juta.
3. Lorong RS Pancaran Kasih, Sario – uang tunai Rp6 juta dan sepasang anting emas.
4. Depan Sekolah Don Bosco, Wenang – uang tunai Rp30 juta.
5. Belakang Hotel Kawanua, Wenang – uang tunai Rp5 juta dan dua tabung gas elpiji.
6. Jl. Mahakeret, Wenang – uang tunai Rp14 juta dan cincin emas 3 gram.
7. Jl. Garuda Ko Li, Wenang – uang tunai Rp4 juta dan satu karung beras.
8. Kelurahan Sindulang, Tuminting – uang tunai Rp6 juta dan dua cincin emas.
9. Sindulang, Lorong Polair, Tuminting – mata uang asing berupa 20 lembar Yuan, 3 lembar dolar pecahan 100, satu kalung emas dan dua cincin emas.
10. Kelurahan Sumompo, Tuminting – 30 macam barang emas.
11. Lorong SMK 3, Tikala – uang tunai Rp12 juta dan 12 macam barang emas.
12. Dendengan Dalam, Tikala – uang tunai Rp12,4 juta, dua pasang anting emas dan satu cincin emas putih.
13. Tikala Ares, Tikala – uang tunai Rp4 juta, satu gelang emas dan dua cincin emas.
14. Dendengan Luar, samping Pizza Hut – uang tunai Rp20 juta, dua kalung emas, tiga cincin emas, dua gelang kaki emas, empat pasang anting emas dan dua pasang gelang emas putih.
Jika hanya uang tunai rupiah yang disebutkan dalam 14 TKP tersebut, nilainya mencapai sekitar Rp170,4 juta, belum termasuk mata uang asing dan berbagai perhiasan emas.







