Harga Pertamax Melompat, Dompet Masyarakat Kembali Diuji

Rabu, 10 Juni 2026 - 05:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT Pertamina resmi menaikkan harga Pertamax menjadi Rp16.250 per liter mulai Rabu, 10 Juni 2026, mengikuti perkembangan harga minyak dunia dan perhitungan harga keekonomian.(sumber Foto : CNBC.indonesia.com)

PT Pertamina resmi menaikkan harga Pertamax menjadi Rp16.250 per liter mulai Rabu, 10 Juni 2026, mengikuti perkembangan harga minyak dunia dan perhitungan harga keekonomian.(sumber Foto : CNBC.indonesia.com)

Jakarta, Rabu (10 Juni 2026) | Gnews86.Com — Keputusan pemerintah bersama PT Pertamina untuk menyesuaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi kembali menjadi perhatian publik. Mulai Rabu, 10 Juni 2026, harga Pertamax mengalami kenaikan signifikan dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter. Kebijakan ini diumumkan setelah evaluasi berkala terhadap perkembangan harga minyak dunia dan kondisi pasar energi internasional.

Kenaikan tersebut terjadi di tengah situasi ekonomi yang masih menghadapi berbagai tantangan. Bagi sebagian masyarakat, khususnya kelompok pengguna kendaraan pribadi yang mengandalkan BBM nonsubsidi, perubahan harga ini berpotensi meningkatkan biaya mobilitas harian. Dampaknya tidak hanya dirasakan oleh pengguna langsung, tetapi juga dapat menjalar ke berbagai sektor yang bergantung pada distribusi barang dan jasa.

Dalam beberapa bulan terakhir, pasar energi global memang menunjukkan tren fluktuatif. Ketegangan geopolitik di sejumlah kawasan penghasil minyak serta ketidakpastian rantai pasok internasional menjadi faktor yang turut memengaruhi pembentukan harga energi. Situasi tersebut kemudian berdampak pada perhitungan harga keekonomian BBM di dalam negeri.

Bagi pemerintah, penyesuaian harga BBM nonsubsidi merupakan bagian dari mekanisme pasar yang telah diatur dalam regulasi. Sementara itu, Pertamina menegaskan bahwa keputusan tersebut dilakukan melalui proses evaluasi dan koordinasi dengan regulator guna menjaga keberlanjutan pasokan energi nasional.

Meski demikian, kenaikan yang mencapai hampir Rp4.000 per liter memunculkan berbagai tanggapan dari masyarakat. Sebagian menilai kebijakan ini sebagai konsekuensi logis dari dinamika global, sementara sebagian lainnya khawatir terhadap efek lanjutan yang dapat memicu kenaikan biaya hidup dalam beberapa waktu ke depan.

LONJAKAN HARGA YANG MENARIK PERHATIAN

Data resmi menunjukkan harga Pertamax naik dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter atau bertambah Rp3.950 per liter. Pada saat yang sama, Pertamax Green 95 juga mengalami kenaikan dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter. Namun sejumlah produk BBM lainnya tidak mengalami perubahan harga.

Pertamax menjadi sorotan karena merupakan salah satu jenis BBM yang banyak digunakan kendaraan pribadi kelas menengah. Oleh karena itu, perubahan harga produk ini memiliki efek psikologis yang cukup besar di masyarakat. Kenaikan tersebut secara langsung meningkatkan pengeluaran rutin pengguna kendaraan bermotor.

Dari sisi konsumen, tambahan biaya pengisian bahan bakar akan terasa terutama bagi masyarakat yang memiliki mobilitas tinggi. Pengguna kendaraan roda empat yang sebelumnya mengisi puluhan liter setiap pekan kini harus mengalokasikan anggaran lebih besar dibandingkan sebelumnya.

Sejumlah pengamat energi menilai bahwa lonjakan harga ini mencerminkan hubungan erat antara pasar energi global dan kebijakan energi nasional. Ketika harga minyak mentah meningkat, ruang bagi pemerintah dan badan usaha untuk mempertahankan harga jual dalam jangka panjang menjadi semakin terbatas.

Dalam konteks tersebut, kenaikan Pertamax bukan hanya persoalan angka di papan SPBU, melainkan juga gambaran tentang bagaimana perubahan ekonomi global dapat dengan cepat memengaruhi kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia.

PENJELASAN DARI PERTAMINA DAN PEMERINTAH

Pertamina Patra Niaga menjelaskan bahwa penyesuaian harga dilakukan sesuai formula yang ditetapkan pemerintah. Evaluasi dilakukan secara berkala dengan mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia serta harga pasar keekonomian yang berlaku.

Perusahaan juga menegaskan bahwa keputusan tersebut telah melalui koordinasi dengan pemerintah sebagai regulator. Menurut Pertamina, langkah ini diperlukan untuk menjaga keberlanjutan penyediaan energi serta memastikan distribusi BBM berkualitas tetap berjalan optimal di seluruh wilayah Indonesia.

Di sisi lain, pemerintah tetap mempertahankan harga BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Solar subsidi. Kebijakan ini dinilai sebagai upaya menjaga daya beli masyarakat berpenghasilan rendah agar tidak terkena dampak langsung dari gejolak harga energi global.

Keputusan mempertahankan harga BBM subsidi menunjukkan adanya upaya menyeimbangkan kebutuhan fiskal negara dengan perlindungan terhadap kelompok masyarakat yang rentan terhadap tekanan ekonomi. Namun tantangan berikutnya adalah memastikan distribusi subsidi tetap tepat sasaran.

Beberapa kalangan mengingatkan bahwa kebijakan energi tidak hanya berbicara mengenai harga, tetapi juga menyangkut efisiensi distribusi, transparansi mekanisme penetapan tarif, serta kemampuan pemerintah menjaga stabilitas ekonomi nasional dalam jangka panjang.

DAMPAK BAGI MASYARAKAT DAN PEREKONOMIAN

Kenaikan harga Pertamax berpotensi memengaruhi pola konsumsi masyarakat. Sebagian pengguna mungkin mempertimbangkan untuk beralih ke jenis BBM lain yang lebih murah, sementara sebagian lainnya memilih mengurangi intensitas penggunaan kendaraan pribadi.

Dari sisi dunia usaha, sektor transportasi dan logistik diperkirakan akan melakukan penyesuaian perhitungan biaya operasional. Meski dampaknya tidak selalu langsung terlihat, perubahan harga energi sering kali menjadi salah satu komponen yang diperhitungkan dalam struktur biaya distribusi barang.

Para pelaku usaha kecil juga menghadapi tantangan serupa. Biaya perjalanan untuk aktivitas perdagangan, distribusi produk, maupun pelayanan jasa dapat meningkat. Dalam kondisi tertentu, tambahan biaya tersebut berpotensi diteruskan kepada konsumen melalui penyesuaian harga barang atau layanan.

Pengamat ekonomi menilai bahwa stabilitas harga kebutuhan pokok perlu menjadi perhatian setelah kebijakan ini berlaku. Pengawasan pasar menjadi penting untuk memastikan tidak terjadi kenaikan harga yang tidak proporsional akibat persepsi atau spekulasi semata.

Pada akhirnya, kenaikan harga Pertamax menjadi pengingat bahwa ketahanan energi tidak hanya bergantung pada ketersediaan pasokan, tetapi juga pada kemampuan negara membangun sistem yang adaptif terhadap perubahan global. Ketika harga energi dunia bergerak cepat, masyarakat menjadi pihak pertama yang merasakan dampaknya, sementara pemerintah dan pelaku usaha dituntut mencari keseimbangan antara keberlanjutan ekonomi dan daya beli rakyat.(ss)

Berita Terkait

21 Anggota Polri di Maluku Utara dipecat. Kapolda: “Berat Hati, Namun Demi Institusi”
WNA Asal China Penyelundup 16Kilogram Emas Batang di Sulut Resmi Tersangka
Mantan Bupati Buron tak Langsung dibawa ke Sel Tahanan, Ini Alasan Kejati Sulut
DPO Mantan Bupati Minahasa Utara Ditangkap Di Papua 
Polda Sulut ‘Hattrick’ Ungkap Kasus Narkoba di Bulan Agustus 2026
Brigjen Pol Yudo Hermanto, Akpol 97 Pengganti Irjen Pol Roycke Harry Langie Jabat Kapolda Sulut
Breaking news: Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Harry Langie Dimutasi
Inovasi Sangadi Ikuna Sejalan dengan Visi Bupati 
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 20:14 WIB

21 Anggota Polri di Maluku Utara dipecat. Kapolda: “Berat Hati, Namun Demi Institusi”

Sabtu, 5 September 2026 - 17:49 WIB

WNA Asal China Penyelundup 16Kilogram Emas Batang di Sulut Resmi Tersangka

Senin, 31 Agustus 2026 - 19:06 WIB

Mantan Bupati Buron tak Langsung dibawa ke Sel Tahanan, Ini Alasan Kejati Sulut

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:50 WIB

DPO Mantan Bupati Minahasa Utara Ditangkap Di Papua 

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:33 WIB

Polda Sulut ‘Hattrick’ Ungkap Kasus Narkoba di Bulan Agustus 2026

Berita Terbaru

Kasubsi Peltah Rutan Kelas IIB Kotamobagu, Busen SH, saat memberikan edukasi tentang hukum dan kriminal (foto: istimewa)

Daerah

Wali Murid Apresiasi Program Rutan Go to School

Senin, 14 Sep 2026 - 12:26 WIB