Pasca Konflik, Ini Kesepakatan Ibolian dan Tonom

Avatar photo

Jumat, 25 September 2026 - 01:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati dan Forkompinda serta semua elemen terkait termasuk tokoh masyarakat kedua desa yang bertikai, melakukan foto bersama usai menandatangani kesepakatan damai. (Foto:Gnews.com)

Bupati dan Forkompinda serta semua elemen terkait termasuk tokoh masyarakat kedua desa yang bertikai, melakukan foto bersama usai menandatangani kesepakatan damai. (Foto:Gnews.com)

BOLMONG (Sulawesi Utara) www.GNews86.com – Bupati Bolaang Mongondow, Yusra Alhabsyi SE, M.Si, bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) memfasilitasi pertemuan perdamaian pasca kerusuhan antara kelompok warga Desa Tonom (Kecamatan Dumoga Timur) dengan Desa Ibolian Induk (Kecamatan Dumoga Tengah). Mediasi ini digelar di Balai Desa Ibolian I, Kecamatan Dumoga Tengah, pada hari Kamis, 24/09/2026.

Pertemuan perdamaian juga untuk menindaklanjuti rapat koordinasi yang telah digelar sebelumnya bersama Karoops Polda Sulawesi Utara, jajaran Forkopimda, serta Camat Dumoga Timur dan Camat Dumoga Tengah demi mencari solusi konkret atas konflik tersebut.

Dalam arahannya, Bupati Yusra mminta agar ini menjadi yang terakhir kalinya dan tidak ada lagi konflik susulan di kemudian hari.

“Imbas perkelahian antar-desa ini sangat merugikan banyak pihak, termasuk mengganggu kelancaran aktivitas sekolah anak-anak kita. Lebih jauh lagi, hal ini bisa menghambat masuknya investasi yang pada akhirnya berdampak buruk pada perekonomian di wilayah Dumoga Bersatu,” tegas mantan Ketua Ansor Sulut ini.

Dia juga mengimbau, apabila masih ada masyarakat yang merasa menjadi korban dari konflik ini dan ingin menuntut keadilan, agar menempuh jalur hukum sesuai dengan prosedur yang ada melalui pihak berwajib, yakni Polres Bolaang Mongondow.

Penyelesaian konflik antara kedua desa ini diharapkan menjadi langkah awal dan percontohan dalam menyelesaikan setiap permasalahan sosial, baik yang terjadi di dataran Dumoga Bersatu maupun di seluruh wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow.

Sebagai wujud komitmen penyelesaian konflik, kedua belah pihak telah menyepakati dan menandatangani Berita acara kesepakatan damai. Adapun 11 poin kesepakatan yang disepakati bersama adalah sebagai berikut:

1. Kedua belah pihak sepakat mengakhiri pertikaian/konflik yang terjadi dan tidak mengungkit-ungkit konflik di masa lalu.

2. Bersedia mewujudkan hidup damai dan tidak akan mengulangi keributan yang sama.

3. Menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib/memproses hukum oknum-oknum yang akan melakukan perbuatan melanggar hukum.

4. Jika di kemudian hari didapati warga masyarakat melakukan keributan, maka pemerintah desa/tokoh masyarakat akan menyerahkan yang bersangkutan kepada pihak berwajib.

5. Pemerintah dari kedua desa bertanggung jawab untuk mengorganisir para pelaku perkelahian/keributan yang terjadi.

6. Pemerintah daerah akan memasang CCTV di perbatasan Desa Tonom dan Desa Ibolian dengan penambahan lampu penerangan.

7. Pemerintah desa dan semua pihak masyarakat terkait kiranya dapat menghentikan penjualan dan peredaran minuman keras (miras).

8. Knalpot racing agar ditertibkan oleh pihak terkait.

9. Pemerintah dan masyarakat kedua desa wajib memberikan jaminan keamanan bagi masyarakat di mana pun mereka berada.

10. Senjata api dan senjata tajam dalam kurun 1 (satu) minggu ke depan agar dikumpul di pemerintah desa.

11. Pemerintah kedua desa wajib mensosialisasikan kesepakatan ini kepada seluruh warga masyarakat.

Berita Acara Kesepakatan Damai ini ditandatangani oleh perwakilan dari Pemerintah Desa Ibolian, Pemerintah Desa Tonom, Camat Dumoga Tengah, dan Camat Dumoga Timur. Selain itu, dokumen ini juga ditandatangani oleh para perwakilan masyarakat dari Desa Tonom dan Desa Ibolian. Kesepakatan ini juga diketahui dan ditandatangani oleh jajaran pimpinan daerah, yakni Bupati, Wakil Bupati, Kapolres, dan Dandim.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran pejabat daerah, di antaranya Wakil Bupati Bolaang Mongondow, Dony Lumenta, S.Tr.T, Karoops Polda Sulut, Kombes Pol. Fery Raimond Ukoli, SIK, Dansat Brimob Polda Sulut, Kombes Pol. Robby M. Samban, SIK, Kasi Intel Korem 131/STG, Kolonel Inf. Denver Micha Harryadhi Napu, Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Sulawesi Utara, Johny AA Suak, SE, MSi, Dandim 1303/BM, Letkol Inf Manashe Lomo, SH, MIP, Kapolres Bolaang Mongondow, AKBP Dr. Reza Morandy Tarigan SIK MH, Anggota DPRD Bolaang Mongondow, Amri Modeong SIP, Wakapolres Bolaang Mongondow, Kompol Risno Luas, S.Sos, Danyon B Pelopor Brimob Inuai, Kompol I Wayan Wimantara S.Sos, MM.

Turut hadir mendampingi dari unsur Muspika dan Pemerintah Desa meliputi, Camat Dumoga Timur Maria Magdalena Untu SPd, Camat Dumoga Tengah Adriana Mondo SPd, Kapolsek Dumoga Timur, Kapolsek Dumoga Barat, Danramil Dumoga, FKUB Provinsi Sulawesi Utara, FKUB Kabupaten Bolaang Mongondow, Sangadi Tonom Jeine R. Wales, Sangadi Ibolian Induk Albar Mokoagow, dan Sangadi Ibolian I Franky Pandelaki, S.Sos, serta para tokoh agama dan tokoh masyarakat dari kedua desa yang berselisih.

Berita Terkait

Polisi Bersama Masyarakat, Wakapolri Tegaskan Berantas Premanisme
43 Paket Sabu Siap Edar Digagalkan Polres Kepulauan Sitaro
Sangadi Habel Lokiman Imbau Warga Jaga Selalu Kerukunan demi Kelancaran Program Pembangunan Desa
BSDK Mahkamah Agung RI jadi Rujukan Malaysia dalam Pengembangan Kehakiman 
Sakit dan Jauh dari Keluarga, Gadis ini Hubungi 110, Ini yang Dilakukan Polisi
Satlantas Rutin KRYD, Pengguna Kendaraan Kotamobagu Makin Tertib
Wakapolres Sangihe Jendri S Lewan: Disiplin Adalah Kunci Kepercayaan Masyarakat
Irwasda Jelaskan Operasional SPPG Polda Sulut Dihentikan Sementara
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 19:33 WIB

Polisi Bersama Masyarakat, Wakapolri Tegaskan Berantas Premanisme

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 19:19 WIB

43 Paket Sabu Siap Edar Digagalkan Polres Kepulauan Sitaro

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 18:08 WIB

Sangadi Habel Lokiman Imbau Warga Jaga Selalu Kerukunan demi Kelancaran Program Pembangunan Desa

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 10:59 WIB

BSDK Mahkamah Agung RI jadi Rujukan Malaysia dalam Pengembangan Kehakiman 

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:02 WIB

Sakit dan Jauh dari Keluarga, Gadis ini Hubungi 110, Ini yang Dilakukan Polisi

Berita Terbaru

Kapolres Kep Sitaro dan jajaran saat Konferensi Pers. (Foto: istimewa)

Daerah

43 Paket Sabu Siap Edar Digagalkan Polres Kepulauan Sitaro

Sabtu, 10 Okt 2026 - 19:19 WIB