Spesialis Pencuri Tabung Gas Berhasil Ditangkap URC Polres Kotamobagu

Avatar photo

Sabtu, 12 September 2026 - 00:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAK BERKUTIK: Terduga pelaku bersama barng bukti puluhan tabung gas saat diamankan Tim URC Satreskrim Polres Kotamobagu (foto:humaspolreskotamobagu)

TAK BERKUTIK: Terduga pelaku bersama barng bukti puluhan tabung gas saat diamankan Tim URC Satreskrim Polres Kotamobagu (foto:humaspolreskotamobagu)

KOTAMOBAGU (Sulawesi Utara) www.GNews86.com – Tim URC Satreskrim Polres Kotamobagu dipimpin Aiptu Mikky Rori, berhasil meringkus terduga pencuri spesialis tabung gas yang belakang meresahkan warga. Tak tanggung-tanggung, dari hasil penyelidikan, pengakuan awal terduga pelaku telah mencuri 32 tabung di rumah warga.

“Pelaku berinisial RB, warga Kelurahan Matali Kecamatan Kotamobagu Timur. Kesehariannya berprofesi sebagai tukang bentor,” kata Kapolres Kotamobagu AKBP Abdul Kholik SH SIK MAP, melalui Kasie Humas AKP Joko, Jumat 11/09/2026.

Belakangan diketahui, penangkapan terduga pelaku dilakukan pada hari Kamis sekitar pukul 15.30 WITA di Kelurahan Motoboi Kecil. Pengungkapan ini berawal dari serangkaian penyelidikan intensif yang dilakukan tim di lapangan setelah menerima aduan dari warga yang kehilangan puluhan tabung gas elpiji.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku melancarkan aksi pencurian pada malam hari dengan merusak pintu dapur rumah korban. Pelaku mengincar tabung gas elpiji, lalu mengangkut hasil curiannya menggunakan bentor miliknya untuk dijual kembali ke wilayah Poyowa Kecil,” katanya lagi.

Pelaku mengaku melancarkan aksinya yaitu di Kelurahan Molinow 32, Kelurahan Motoboi Kecil 8 tabung.

Usai mengamankan terduga pelaku di Motoboi Kecil, petugas langsung bergerak melakukan pencarian barang bukti ke wilayah Poyowa Kecil. Dalam penelusuran tersebut, Tim URC berhasil menyita sebanyak 18 buah tabung gas elpiji yang diduga kuat merupakan hasil kejahatan pelaku.

Saat ini terduga pelaku beserta belasan barang bukti dan sarana transportasi yang digunakan yaitu satu unit Bentor telah diamankan di Mapolres Kotamobagu. Satreskrim Polres Kotamobagu terus melakukan pengembangan kasus untuk melacak sisa barang bukti lainnya serta mendalami keterlibatan pihak lain.

Berita Terkait

Polisi Bersama Masyarakat, Wakapolri Tegaskan Berantas Premanisme
43 Paket Sabu Siap Edar Digagalkan Polres Kepulauan Sitaro
Sangadi Habel Lokiman Imbau Warga Jaga Selalu Kerukunan demi Kelancaran Program Pembangunan Desa
BSDK Mahkamah Agung RI jadi Rujukan Malaysia dalam Pengembangan Kehakiman 
Sakit dan Jauh dari Keluarga, Gadis ini Hubungi 110, Ini yang Dilakukan Polisi
Satlantas Rutin KRYD, Pengguna Kendaraan Kotamobagu Makin Tertib
Wakapolres Sangihe Jendri S Lewan: Disiplin Adalah Kunci Kepercayaan Masyarakat
Irwasda Jelaskan Operasional SPPG Polda Sulut Dihentikan Sementara
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 19:33 WIB

Polisi Bersama Masyarakat, Wakapolri Tegaskan Berantas Premanisme

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 19:19 WIB

43 Paket Sabu Siap Edar Digagalkan Polres Kepulauan Sitaro

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 18:08 WIB

Sangadi Habel Lokiman Imbau Warga Jaga Selalu Kerukunan demi Kelancaran Program Pembangunan Desa

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 10:59 WIB

BSDK Mahkamah Agung RI jadi Rujukan Malaysia dalam Pengembangan Kehakiman 

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:02 WIB

Sakit dan Jauh dari Keluarga, Gadis ini Hubungi 110, Ini yang Dilakukan Polisi

Berita Terbaru

Kapolres Kep Sitaro dan jajaran saat Konferensi Pers. (Foto: istimewa)

Daerah

43 Paket Sabu Siap Edar Digagalkan Polres Kepulauan Sitaro

Sabtu, 10 Okt 2026 - 19:19 WIB