MANADO (Sulawesi Utara) www.GNews86.com – Tujuh pejabat aktif serta dua mantan pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) diperiksa intensif Sub Direktorat (Subdit( Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polda Sulut, Rabu malam 09/09/2026.
Ke tujuh pejabat tersebut terdiri dari kepala dinas, kepala badan, serta mantan pejabat Pemprov.
Menurut informasi mereka diperiksa berkaitan dengan dugaan korupsi proyek Mekanikal, Elektrikal dan Plumbing (MEP) di Mission Center GMIM, Jalan Ringroad, Manado. Proyek Mission Center GMIM berkaitan dengan dana hibah dari Pemprov Sulut kepada Sinode GMIM. Pembangunan fasilitas tersebut mulai berjalan sejak 2021 silam, dengan pagu anggaran sebesar Rp 23,8 miliar dengan kode lelang 14258173.
Hingga Rabu malam, sejumlah pejabat tersebut masih berada di ruang pemeriksaan penyidik Subdit Tipidkor Polda Sulut, untuk bagian dari proses penyelidikan.
“Dugaan penyimpangan yang didalami penyidik berkaitan dengan pekerjaan MEP, yakni pekerjaan yang mencakup sistem mekanikal, elektrikal, dan plumbing pada proyek pembangunan Mission Center GMIM,” ucap sumber resmi, di Polda Sulut.
Pemeriksaan terhadap pejabat aktif dan mantan pejabat Pemprov Sulut dengan agenda konfrontir terhadap sejumlah pihak yang diduga terlibat atau yang paling bertanggung jawab dalam proyek. Pemeriksaan ini juga menjadi bagian penting dalam upaya penyidik untuk mengungkap proses penganggaran, penyaluran dana hibah, hingga pelaksanaan proyek tersebut.
Berikut keseluruhan pejabat dan mantan pejabat yang diperiksa adalah
1. Clay Dondokambey Kaban Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).
2. Denny Mangala (Asisten)
3. Deicy Paath (Mantan Kadis PUPR)
4. Fransiscus Engelbert Manumpil (Asisten)
5. Steve Kepel (Mantan Sekprov Sulut)
6. Mekky Onibala (Mantan Pejabat Pemprov)
7. June Silangen, (Bapenda Pemprov Sulut)
8. Elvira Mercy Katuuk (Bappeda Sulut)
9. Flora Krisen (Kepala Biro Hukum Pemprov Sulut)
Penyidik masih mendalami keterangan para pihak yang diperiksa serta dokumen terkait proyek yang menggunakan dana hibah Pemprov Sulut tersebut. Polda Sulut juga belum mengumumkan apakah pemeriksaan ini akan mengarah pada penetapan tersangka








