Tim Tabur Kejati Sulut Amankan DPO Kasus Pengrusakan

Avatar photo

Jumat, 28 Agustus 2026 - 08:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terpidana Lina saat tiba di Kantor Kejati Sulut. Foto/Istimewa

Terpidana Lina saat tiba di Kantor Kejati Sulut. Foto/Istimewa

MANADO (Sulawesi Utara), Gnews86.com – Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara berhasil mengamankan Herlina Lineke Kawilarang alias Lina, terpidana perkara tindak pidana bersama-sama melakukan pengrusakan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Informasi yang dihimpun, terpidana diamankan pada Rabu, 26 Agustus 2026 sekitar pukul 22.30 WITA di kediamannya, Kelurahan Sagerat, Kecamatan Matuari, Kota Bitung.

“Setelah melalui pemantauan dan mediasi bersama keluarga serta penasihat hukum, Herlina bersikap kooperatif dan bersedia menjalani proses eksekusi,” kata saah satu petugas kejaksaan.

Ia kemudian dibawa ke Kejaksaan Negeri Minahasa Utara. Sebelum eksekusi, Herlina menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Tonsea Airmadidi.

Keesokan harinya, Kejaksaan Negeri Minahasa Utara melaksanakan eksekusi terhadap Herlina di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Bitung.

Berdasarkan putusan pengadilan, Herlina terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “Bersama-sama melakukan pengrusakan,” sebagaimana Pasal 406 Ayat (1) KUHP juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Herlina dijatuhi pidana penjara selama 5 bulan berdasarkan rangkaian putusan Pengadilan Negeri Airmadidi, Pengadilan Tinggi Manado, hingga Mahkamah Agung.

Keberhasilan Tim Tabur ini menjadi bagian dari komitmen Kejaksaan dalam memastikan putusan pengadilan terlaksana serta memperkuat penegakan hukum.

Kejati Sulut juga menyatakan akan terus meningkatkan pemantauan terhadap para tersangka, terdakwa maupun terpidana yang masuk DPO untuk segera dilakukan pengamanan dan eksekusi sesuai ketentuan hukum.

Berita Terkait

Wali Murid Apresiasi Program Rutan Go to School
Spesialis Pencuri Tabung Gas Berhasil Ditangkap URC Polres Kotamobagu
Usai Pertemuan Wali Kota dan GM Patra Niaga Sulawesi, Pertamina Pastikan Stok BBM Aman
Duet Membangun Desa: Sangadi Ikuna dan Dumara Bersinergi Bangun Jalan Akses Untuk Masyarakat 
Ini Langkah Gubernur Antisipasi Harga Cabai yang Makin ‘Pedas’ di Sulut
Brigjen Pol Yudo Hermanto Terima Estafet Kepemimpinan Polda Sulut dari Irjen Pol Roycke Harry Langie
Polda Sulut Periksa Pejabat Pemprov. Ada Mantan Sekprov, Asisten, Kadis dan Kaban
326 Prajurit Tamtama TNI AD Resmi Dilantik, Pangdam XIII/Merdeka Tutup Pendidikan di Bitung
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 12:26 WIB

Wali Murid Apresiasi Program Rutan Go to School

Sabtu, 12 September 2026 - 00:12 WIB

Spesialis Pencuri Tabung Gas Berhasil Ditangkap URC Polres Kotamobagu

Jumat, 11 September 2026 - 23:01 WIB

Usai Pertemuan Wali Kota dan GM Patra Niaga Sulawesi, Pertamina Pastikan Stok BBM Aman

Jumat, 11 September 2026 - 21:10 WIB

Duet Membangun Desa: Sangadi Ikuna dan Dumara Bersinergi Bangun Jalan Akses Untuk Masyarakat 

Kamis, 10 September 2026 - 22:40 WIB

Ini Langkah Gubernur Antisipasi Harga Cabai yang Makin ‘Pedas’ di Sulut

Berita Terbaru

Kasubsi Peltah Rutan Kelas IIB Kotamobagu, Busen SH, saat memberikan edukasi tentang hukum dan kriminal (foto: istimewa)

Daerah

Wali Murid Apresiasi Program Rutan Go to School

Senin, 14 Sep 2026 - 12:26 WIB